IRLANDIA

Didukung Sektor Farmasi, Setoran PPh Badan Tumbuh 9% Sepanjang 2020

Redaksi DDTCNews | Senin, 11 Januari 2021 | 13:33 WIB
Didukung Sektor Farmasi, Setoran PPh Badan Tumbuh 9% Sepanjang 2020

Ilustrasi. (DDTCNews)

DUBLIN, DDTCNews – Departemen Keuangan Irlandia berhasil membukukan surplus dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) korporasi atau badan senilai €945 juta atau setara dengan Rp16,2 triliun sepanjang tahun lalu.

Menteri Keuangan Irlandia Paschal Donohoe mengatakan realisasi penerimaan PPh badan menjadi satu-satunya jenis pajak yang masih tumbuh sepanjang tahun lalu. Menurutnya, setoran PPh Badan tersebut tumbuh 9% dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya.

"Pendapatan PPh badan meningkat sekitar 9% karena sektor farmasi, teknologi komunikasi dan informasi (TIK), serta jasa keuangan mampu mengatasi kondisi ekonomi tahun lalu," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (11/1/2021).

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Donohoe menambahkan kinerja PPh relatif stabil pada tahun lalu karena ditopang kinerja positif PPh badan dan setoran PPh OP nonkaryawan yang stabil. Alhasil kinerja PPh pada 2020 secara total hanya turun 1% atau €224 juta dari kinerja 2019.

Meski begitu, realisasi penerimaan dari jenis pajak lainnya mengalami tekanan berat karena pandemi Covid-19. Hal tersebut membuat total penerimaan pajak secara keseluruhan anjlok €2,1 miliar pada tahun lalu.

Setoran PPN dan cukai tergerus paling signifikan, yaitu hingga €3,2 miliar. Penurunan tersebut terjadi lantaran konsumsi rumah tangga menurun dan dampak karantina wilayah. Untuk setoran PPN, tingkat penurunan mencapai 18% dari kinerja 2019.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Menkeu menyebutkan kinerja positif PPh badan pada titik tertentu mampu mengompensasi penurunan setoran pajak konsumsi baik PPN dan cukai pada tahun lalu. Menurutnya, hal tersebut menjadi modal penting bagi perekonomian Irlandia untuk pulih dari dampak pandemi.

"Secara keseluruhan defisit anggaran diperkirakan €19 miliar atau 5,5% dari PDB. Meski memasuki masa sulit, angka ini menunjukan tren positif bagi perekonomian," tutur Donohoe seperti dilansir Tax Notes International.

Sementara itu, lembaga independen penasihat kebijakan fiskal atau Irish Fiscal Advisory Council (IFAC) menyebutkan kinerja penerimaan PPh badan akan rentan terjadi kontraksi pada tahun ini karena basis kalkulasi beban pajak berdasarkan kinerja korporasi pada 2020.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

PPh badan di Irlandia selama ini hanya ditopang 10 perusahaan besar yang berkontribusi terhadap 45% setoran pajak. Pemerintah diprediksi akan menghadapi penurunan tajam penerimaan PPh badan akibat perubahan lanskap perpajakan internasional dan pandemi.

"Irlandia sangat bergantung pada pendapatan pajak perusahaan dan itu menjadi peringatan bagi pemerintah untuk memperluas basis pajak," sebut IFAC. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra