SPANYOL

Diduga Hindari Pajak, Shakira Akhirnya Muncul di Pengadilan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 06 Juni 2019 | 10:40 WIB
Diduga Hindari Pajak, Shakira Akhirnya Muncul di Pengadilan

Shakira. 

JAKARTA, DDTCNews – Artis Shakira akhirnya muncul di Pengadilan Spanyol atas tuduhan penghindaran pajak.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis perusahaan PR Shakira, kemunculan penyanyi asal Kolombia tersebut untuk memberikan klarifikasi terkait fakta urusan pajaknya di Spanyol. Shakira, seperti dikutip dari pernyataan tersebut, selalu memenuhi kewajiban pajak di setiap negara, tempat dia bekerja.

“Segera setelah dia mengetahui berapa banyak utangnya kepada otoritas pajak Spanyol – dan sebelum pengaduan diajukan – Shakira membayar jumlah penuh serta memberikan informasi lengkap kepada kantor pajak. Karena alasan ini, saat ini tidak ada utang sama sekali,” demikian bunyi penggalan pernyataan tersebut, seperti dikutip pada Kamis (6/6/2019).

Baca Juga:
Paradoks Artificial Intelligence dalam Konteks Penghindaran Pajak

Karena tidak ada lagi pembayaran yang harus dilakukan, lanjutnya, satu-satunya hal yang tersisa untuk dibahas adalah interpretasi aturan ketika Shakira mulai bertanggung jawab untuk membayar pajak sebagai penduduk di Spanyol.

Seperti diketahui, Shakira dituduh menghindari pembayaran pajak senilai 14,5 juta euro atau 13 juta pound sterling. Jaksa penuntut berpendapat penyanyi itu menghindari pajak dengan mengaku tinggal di Bahama ketika dia sebenarnya tinggal (resident) di Catalonia.

Shakira mengubah tempat tinggal pada 2015 dari Bahama ke Spanyol, tempat dia tinggal bersama pasangannya yang juga pemain sepak bola Barcelona Gerard Piqué dan dua putra mereka. Namun, jaksa menuduh dia sudah tinggal di ibukota Catalan antara 2012 hingga 2014.

Baca Juga:
Praktik Moonlighting di Dunia Kerja, Kamu Termasuk?

Karena kondisi yang terjadi pada 2012 hingga 2014 itu, Jaksa berpandangan seharusnya Shakira membayar pajak di Spanyol atas pendapatannya dari seluruh dunia selama tahun-tahun itu. Mereka berpendapat bahwa dia adalah penduduk di Spanyol hampir sepanjang tahun dan hanya bepergian ke luar negeri untuk waktu yang singkat.

Namun, perempuan berusia 42 tahun itu mengaku selalu memantau perkembangan pajaknya dan telah memberi kerja sama penuh untuk penyelidikan serta tidak memiliki utang dengan otoritas pajak. Pada Februari 2019, surat kabar Catalan El Periódico melaporkan bahwa penyanyi tersebut telah membayar 14,5 juta euro untuk melunasi utang.

Berdasarkan regulasi yang berlaku di Spanyol, setiap orang menghabiskan setidaknya 183 hari akan dianggap sebagai wajib pajak dan bisa dikenakan pajak sesuai dengan aturan yang berlaku, baik dari penghasilan domestik maupun internasional.

Namun, jika kurang dari 183 hari, orang tersebut hanya akan dikenakan pajak atas penghasilan yang diperolehnya selama bekerja di dalam negeri. Sementara, penghasilan yang diperolehnya dari luar negeri tidak dikenakan pajak. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 September 2024 | 17:43 WIB ANALISIS PAJAK

Paradoks Artificial Intelligence dalam Konteks Penghindaran Pajak

Sabtu, 21 September 2024 | 14:33 WIB PENGAWASAN PAJAK

Indonesia Sudah Punya GAAR, Apa Kelebihan dan Kekurangannya?

Rabu, 11 September 2024 | 16:30 WIB ISTILAH EKONOMI

Praktik Moonlighting di Dunia Kerja, Kamu Termasuk?

Rabu, 21 Agustus 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kepada DPR, Sri Mulyani Beberkan Strategi Tingkatkan Tax Ratio

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN