ITALIA

Didanai Pajak Penghasilan, Gerakan Sosial Resmi Jadi Partai Politik

Redaksi DDTCNews | Rabu, 01 Desember 2021 | 11:30 WIB
Didanai Pajak Penghasilan, Gerakan Sosial Resmi Jadi Partai Politik

Ilustrasi.

ROMA, DDTCNews - Gerakan sosial 5Star Italia akhirnya bertransformasi menjadi partai politik setelah mayoritas anggota sepakat menerima uang dari wajib pajak.

Pemimpin 5Star Giuseppe Conte mengatakan 72% anggota 5Star setuju untuk menerima sumbangan dari uang pajak penghasilan (PPh) orang pribadi. Dengan keputusan itu, 5Star wajib mendaftarkan diri sebagai partai politik.

"Ini sinyal yang sangat baik meskipun anggota yang menggunakan hak pilih rendah," katanya, dikutip pada Rabu (1/12/2021).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Untuk diketahui, sistem hukum Italia memberi opsi kepada wajib pajak untuk memberikan sebagian pembayaran PPh kepada partai politik. Kelompok sosial yang ingin mengakses dana pembayar pajak tersebut harus mendaftarkan diri sebagai partai politik.

Mantan Perdana Menteri Italia itu menyatakan dana publik hasil sumbangan PPh orang pribadi akan digunakan untuk memperkuat kegiatan partai di daerah. Dana hasil pajak juga akan digunakan untuk mendukung kebutuhan dan menyalurkan tuntutan masyarakat.

Sementara itu, salah satu petinggi 5Star Michele Gubitosa mendukung status 5Star yang menjadi parpol. Menurutnya, tambahan sumber penerimaan dapat mendukung agenda 5Star dalam reformasi politik di Italia.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

"Semua orang dapat memilih secara sukarela untuk membiayai agenda politik kami. Ini merupakan jalur baru bagi gerakan 5Star," tuturnya.

Namun demikian, tidak semua anggota 5Star setuju dengan perubahan status sebagai parpol. Senator 5Star dan juga mantan menteri transportasi Danilo Toninelli mengkritik perubahan status gerakan sosial menjadi partai politik.

Menurutnya, dengan menjadi parpol maka 5Star akan kehilangan harapan untuk mengubah sistem politik Italia. Sebab, gerakan partai kini terikat dengan sumber daya dan pendanaan publik.

"5Star memang harus berevolusi, tapi tidak berarti kita harus melakukan hal yang sama seperti pihak lain," ujarnya seperti dilansir politico.eu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan