ITALIA

Didanai Pajak Penghasilan, Gerakan Sosial Resmi Jadi Partai Politik

Redaksi DDTCNews | Rabu, 01 Desember 2021 | 11:30 WIB
Didanai Pajak Penghasilan, Gerakan Sosial Resmi Jadi Partai Politik

Ilustrasi.

ROMA, DDTCNews - Gerakan sosial 5Star Italia akhirnya bertransformasi menjadi partai politik setelah mayoritas anggota sepakat menerima uang dari wajib pajak.

Pemimpin 5Star Giuseppe Conte mengatakan 72% anggota 5Star setuju untuk menerima sumbangan dari uang pajak penghasilan (PPh) orang pribadi. Dengan keputusan itu, 5Star wajib mendaftarkan diri sebagai partai politik.

"Ini sinyal yang sangat baik meskipun anggota yang menggunakan hak pilih rendah," katanya, dikutip pada Rabu (1/12/2021).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Untuk diketahui, sistem hukum Italia memberi opsi kepada wajib pajak untuk memberikan sebagian pembayaran PPh kepada partai politik. Kelompok sosial yang ingin mengakses dana pembayar pajak tersebut harus mendaftarkan diri sebagai partai politik.

Mantan Perdana Menteri Italia itu menyatakan dana publik hasil sumbangan PPh orang pribadi akan digunakan untuk memperkuat kegiatan partai di daerah. Dana hasil pajak juga akan digunakan untuk mendukung kebutuhan dan menyalurkan tuntutan masyarakat.

Sementara itu, salah satu petinggi 5Star Michele Gubitosa mendukung status 5Star yang menjadi parpol. Menurutnya, tambahan sumber penerimaan dapat mendukung agenda 5Star dalam reformasi politik di Italia.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

"Semua orang dapat memilih secara sukarela untuk membiayai agenda politik kami. Ini merupakan jalur baru bagi gerakan 5Star," tuturnya.

Namun demikian, tidak semua anggota 5Star setuju dengan perubahan status sebagai parpol. Senator 5Star dan juga mantan menteri transportasi Danilo Toninelli mengkritik perubahan status gerakan sosial menjadi partai politik.

Menurutnya, dengan menjadi parpol maka 5Star akan kehilangan harapan untuk mengubah sistem politik Italia. Sebab, gerakan partai kini terikat dengan sumber daya dan pendanaan publik.

"5Star memang harus berevolusi, tapi tidak berarti kita harus melakukan hal yang sama seperti pihak lain," ujarnya seperti dilansir politico.eu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja