INFO LOWONGAN KERJA

Dicari, Periset Pajak Lulusan Ilmu Hukum

Redaksi DDTCNews | Kamis, 12 Oktober 2017 | 14:33 WIB
Dicari, Periset Pajak Lulusan Ilmu Hukum

JAKARTA, DDTCNews – Perubahan yang cepat di area pajak domestik dan global telah menimbulkan banyak ketidakpastian dan juga pertanyaan mengenai arah kebijakan yang tepat.

Dalam hal ini, DDTC Fiscal Research hadir untuk menawarkan kajian pajak yang berdiri di atas unsur ilmiah, netral, serta menjamin keseimbangan kepentingan para pemangku kepentingan.

Saat ini, DDTC Fiscal Research telah dipercaya sebagai salah satu think tank pajak terpercaya oleh berbagai kalangan di pemerintahan, LSM, lembaga internasional, akademisi, dan sebagainya. Dengan perkembangan yang semakin pesat tersebut, kami mengundang Anda untuk menjadi bagian dari kami sebagai Tax Law Researcher (TRS).

Baca Juga:
Bikin Faktur Pajak Fiktif, Dua Bos Perusahaan Diserahkan ke Kejaksaan

Berikut kriteria dan persyaratannya:

  • Memiliki gelar sarjana atau magister hukum dari universitas terkemuka.
  • Memiliki minat sebagai peneliti pajak.
  • Memiliki kemampuan analisa yang kuat dan berpengalaman dalam metodologi penelitian hukum (misal penelitian hukum empiris, interpretasi, dll.)
  • Memiliki pengetahuan yang luas tentang masalah perpajakan domestik dan internasional.
  • Mampu memenuhi tenggat waktu dan bekerja di bawah tekanan.
  • Mampu bekerja sebagai individu dan sebagai bagian dari tim.
  • Keahlian dalam bahasa Inggris, secara lisan dan tertulis.
  • Kreatif, imajinatif, dan memiliki keterampilan dalam menulis.

Kandidat yang berminat dan memenuhi persyaratan di atas dianjurkan untuk mengirimkan lamaran ke [email protected] paling lambat 28 Oktober 2017.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 13:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Bikin Faktur Pajak Fiktif, Dua Bos Perusahaan Diserahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

Kamis, 19 Desember 2024 | 11:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Sempat Buron 2 Pekan, DJP Tahan 1 Tersangka Tindak Pidana Pajak

Sabtu, 14 Desember 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TENGAH I

Sengaja Tak Setor PPN, Sekutu CV Masuk Bui

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?