KABUPATEN SUBANG

Dibantu Aparat Desa, Pemda Mulai Sisir Para Penunggak Pajak PBB

Redaksi DDTCNews | Rabu, 24 Juni 2020 | 13:59 WIB
Dibantu Aparat Desa, Pemda Mulai Sisir Para Penunggak Pajak PBB

Ilustrasi. (DDTCNews)

SUBANG, DDTCNews—Pemkab Subang, Jawa Barat berkomitmen mengamankan penerimaan pajak daerah tahun ini dengan segala upaya termasuk menagih tunggakan pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi mengatakan pajak merupakan penopang utama pendapatan asli daerah. Oleh karena itu, seluruh aparat Pemkab hingga tingkat desa harus berkerja sama dalam mengamankan setoran pajak, terutama PBB-P2.

"Kami mengajak dan mendorong bagi camat dan kepala desa untuk fokus untuk kerja keras dan bersinergi guna memenuhi target capaian PBB," katanya dikutip Rabu (24/6/2020).

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Agus menyerukan aparat tingkat kecamatan dan desa membuka data penerimaan PBB-P2 kepada masyarakat. Keterbukaan informasi diharapkan mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak membayar PBB-P2.

Saat ini, lanjutnya, setoran pajak sangat dibutuhkan untuk menjamin tersedia kebutuhan anggaran pembangunan. Kinerja pungutan pajak daerah dan retribusi ini akan menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan tugas.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Subang Dadang Kurnianudin mengingatkan kepada camat dan kades terkait tunggakan PBB-P2. Data PBB-P2 yang sulit ditagih aparat desa atau kecamatan agar dilaporkan kepada Bapenda Subang.

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Selanjutnya, tim verifikasi lapangan Bapenda akan bergerak aktif untuk menagih kewajiban pajak yang terutang kepada masyarakat. Menurutnya, pemantauan data penerimaan PBB-P2 sudah bisa dipantau secara langsung atau real time.

“Untuk PBB-P2 yang sulit ditagih akan didatangi oleh petugas atau pejabat Bapenda bahkan Wakil Bupati ataupun Bupati siap untuk terjun untuk melakukan pendekatan supaya objek pajak tersebut mau membayar,” tuturnya dikutip dari Tinta Hijau. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI