KABUPATEN SUBANG

Dibantu Aparat Desa, Pemda Mulai Sisir Para Penunggak Pajak PBB

Redaksi DDTCNews | Rabu, 24 Juni 2020 | 13:59 WIB
Dibantu Aparat Desa, Pemda Mulai Sisir Para Penunggak Pajak PBB

Ilustrasi. (DDTCNews)

SUBANG, DDTCNews—Pemkab Subang, Jawa Barat berkomitmen mengamankan penerimaan pajak daerah tahun ini dengan segala upaya termasuk menagih tunggakan pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi mengatakan pajak merupakan penopang utama pendapatan asli daerah. Oleh karena itu, seluruh aparat Pemkab hingga tingkat desa harus berkerja sama dalam mengamankan setoran pajak, terutama PBB-P2.

"Kami mengajak dan mendorong bagi camat dan kepala desa untuk fokus untuk kerja keras dan bersinergi guna memenuhi target capaian PBB," katanya dikutip Rabu (24/6/2020).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Agus menyerukan aparat tingkat kecamatan dan desa membuka data penerimaan PBB-P2 kepada masyarakat. Keterbukaan informasi diharapkan mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak membayar PBB-P2.

Saat ini, lanjutnya, setoran pajak sangat dibutuhkan untuk menjamin tersedia kebutuhan anggaran pembangunan. Kinerja pungutan pajak daerah dan retribusi ini akan menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan tugas.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Subang Dadang Kurnianudin mengingatkan kepada camat dan kades terkait tunggakan PBB-P2. Data PBB-P2 yang sulit ditagih aparat desa atau kecamatan agar dilaporkan kepada Bapenda Subang.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Selanjutnya, tim verifikasi lapangan Bapenda akan bergerak aktif untuk menagih kewajiban pajak yang terutang kepada masyarakat. Menurutnya, pemantauan data penerimaan PBB-P2 sudah bisa dipantau secara langsung atau real time.

“Untuk PBB-P2 yang sulit ditagih akan didatangi oleh petugas atau pejabat Bapenda bahkan Wakil Bupati ataupun Bupati siap untuk terjun untuk melakukan pendekatan supaya objek pajak tersebut mau membayar,” tuturnya dikutip dari Tinta Hijau. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN