STATISTIK EKONOMI

Di Tengah Resesi, Neraca Transaksi Berjalan Malah Surplus

Muhamad Wildan | Senin, 23 November 2020 | 12:30 WIB
Di Tengah Resesi, Neraca Transaksi Berjalan Malah Surplus

Kantor pusat Bank Indonesia. (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Di tengah resesi, Bank Indonesia (BI) mencatat Indonesia mengalami surplus neraca transaksi berjalan sebesar US$964 juta per kuartal III/2020 setelah sekian lama mengalami defisit neraca transaksi berjalan (current account deficit) pada kuartal-kuartal sebelumnya.

Surplus neraca transaksi berjalan pada kuartal III/2020 setara dengan 0,4% PDB (produk domestik bruto). Surplus pada kuartal III/2020 didukung oleh perbaikan kinerja ekspor dan tertahannya aktivitas impor sejalan dengan lemahnya permintaan domestik di tengah pandemi Covid-19.

Bank Indonesia mencatat surplus pada neraca barang mencapai US$9,79 miliar, atau lebih tinggi apabila dibandingkan dengan kuartal-kuartal sebelumnya.

Baca Juga:
Prabowo Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugasnya

"Peningkatan surplus neraca barang tersebut bersumber dari surplus neraca perdagangan nonmigas yang meningkat signifikan dan defisit neraca perdagangan migas yang membaik," tulis BI pada Laporan Neraca Pembayaran Indonesia Triwulan III/2020, Jumat (20/11/2020).

Secara lebih terperinci, BI mencatat surplus neraca perdagangan nonmigas mencapai US$9,44 miliar, jauh lebih tinggi bahkan bila dibandingkan dengan surplus neraca pedagangan nonmigas sebelum pandemi pada kuartal I/2020 sebesar US$5,8 miliar.

Defisit neraca perdagangan migas juga tercatat hanya sebesar US$713 juta, jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan kondisi normal sebelum Covid-19.

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Meski surplus neraca barang tercatat membaik, defisit pada neraca-neraca lainnya seperi neraca jasa dan neraca pendapatan primer tidak berbeda jauh berbeda bila dibandingkan dengan kuartal-kuartal sebelumnya, bahkan cenderung meningkat.

Defisit neraca jasa per kuartal III/2020 tercatat sebesar US$2,61 miliar, tak jauh berbeda bila dibandingkan dengan kuartal-kuartal sebelumnya. Pada kuartal II/2020, tercatat defisit neraca jasa masih sebesar US$2,16 miliar.

"Defisit neraca jasa meningkat dipengaruhi oleh peningkatan defisit jasa perjalanan karena kunjungan wisatawan mancanegara yang masih rendah, serta peningkatan defisit jasa lainnya seperti jasa telekomunikasi, komputer, dan informasi," tulis BI.

Baca Juga:
Penjual Gorengan Ini Raup Omzet Rp548 Juta, Kena PPh Final UMKM 0,5%

Defisit neraca pendapatan primer tercatat mencapai US$7,58 miliar, lebih tinggi bila dibandingkan dengan defisit neraca tersebut pada kuartal II/2020 sebesar US$6,17 miliar.

BI menyebutkan peningkatan defisit neraca pendapatan primer didorong oleh pembayaran imbal hasil atas investasi langsung oleh nonresiden yang meningkat. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN