JAKARTA, DDTCNews – Target penerimaan pajak yang diemban Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sebesar Rp1.424,7 triliun bukan perkara mudah untuk dipenuhi. Oleh karena itu sejumlah cara ditempuh agar tidak kembali shortfall tahun ini.
Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan setidaknya ada 4 agenda penting yang yang akan dilakukan otoritas pajak untuk mengejar target penerimaan. Hal tersebut ia ungkapkan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR.
"Strategi pertama itu penguatan pelayanan, penyuluhan, dan pembinaan wajib pajak. Termasuk pengelolaan Surat Pemberitahuan (SPT), dan peningkatan kemudahan menjalankan bisnis (ease of doing business/EoDB)," katanya di Kompleks Parlemen, Kamis (15/3).
Dalam strategi pertama ini akan dilakukan kampanye yang akan melibatkan Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Salah satunya adalah pembinaaan UMKM agar kegiatan usahanya berkembang dan berkontribusi pada setoran pajak.
Kedua ialah meningkatkan tata kelola infrastruktur data, pembangunan sistem profil wajib pajak terintegrasi dan compliance risk management. Hal ini menjadi krusial karena akan banyaknya data yang masuk ke otoritas pajak khususnya yang menyangkut aturan terkait keterbukaan informasi keuanganuntuk kepentingan perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI).
Kemudian strategi ketiga terkait dengan peningkatan pengawasan kepatuhan wajib pajak. Pada titik ini, Ditjen Pajak melakukan sinergi dengan Ditjen Bea dan Cukai, sehingga dapat menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami juga optimalkan program Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak serta tindak lanjut pasca-tax amnesty sehingga data lebih akuntabel," papar Robert.
Terakhir, ialah peningkatan kapasitas organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM). Robert menjabarkan strategi terakhir ini dalam lima poin, antara lain implementasi standar formasi dan komposisi pegawai, implementasi rencana strategis, meningkatkan kepatuhan pegawai, mengembangkan kompetensi pegawai, dan menata desain kelembagaan. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.