KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Dian Kurniati | Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Menkeu Sri Mulyani dalam IMF Fiscal Forum.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pemerintah akan terus berupaya menyehatkan APBN sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah melaksanakan berbagai reformasi untuk menyehatkan APBN dari tekanan pandemi Covid-19. Meski demikian, lanjutnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap bisa dijaga di kisaran 5%.

"Indonesia bisa melakukan konsolidasi fiskal secara cepat dengan pertumbuhan ekonomi masih mencapai 5%," katanya dalam IMF Fiscal Forum, dikutip pada Senin (22/4/2024).

Baca Juga:
PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Sri Mulyani mengatakan APBN telah bekerja sebagai shock absorber di tengah tekanan pandemi Covid-19. Pada saat itu, Indonesia menerbitkan UU 2/2020 yang membuka ruang pelebaran defisit APBN di atas 3% selama 3 tahun untuk melindungi masyarakat dan perekonomian.

APBN 2022 semestinya menjadi tahun terakhir defisit APBN dapat lebih lebar dari yang diatur dalam UU 17/2003 tentang Keuangan Negara. Seiring dengan langkah konsolidasi fiskal yang dilakukan, penyehatan APBN ternyata berlangsung lebih cepat dari yang direncanakan.

APBN 2022 berakhir dengan postur yang jauh lebih sehat, yakni defisitnya hanya 2,35% terhadap PDB.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Dia menilai Indonesia mampu menyehatkan APBN relatif lebih cepat dari negara lain. Menurutnya, hal ini terjadi karena konsolidasi fiskal mencakup baik sisi pendapatan maupun belanja.

Di sisi lain, Indonesia juga membuat berbagai inovasi dalam pengelolaan APBN seperti melalui automatic adjustment. Melalui kebijakan ini, pemerintah memblokir 5% anggaran kementerian dan lembaga untuk meningkatkan disiplin fiskal dan mendorong penajaman prioritas belanja.

"Pendapatan negara selalu berupa proyeksi karena segala hal bisa berdampak positif atau negatif pada penerimaan pajak. Namun, alokasi belanja negara adalah komitmen," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra