PRESIDENSI G-20 INDONESIA

Di Forum G-20, Sri Mulyani Sebut Omicron Naikkan Ketidakpastian Global

Dian Kurniati | Kamis, 17 Februari 2022 | 11:00 WIB
Di Forum G-20, Sri Mulyani Sebut Omicron Naikkan Ketidakpastian Global

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam forum G-20. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai munculnya Covid-19 varian Omicron telah meningkatkan ketidakpastian global pada saat ini.

Menkeu mengingatkan bahwa varian Omicron telah melanda berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia, serta memberikan dampak pada kesehatan dan perekonomian. Menurutnya, semua negara harus bekerja sama untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi global walaupun prosesnya tidak merata dan tidak mudah.

"Varian Omicron berkontribusi menambah ketidakpastian global. Sama seperti varian Covid sebelumnya, dampak yang dirasakan setiap negara juga berbeda-beda," katanya dalam Opening of the 1st Finance Minister and Central Bank Governor Meeting, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Sri Mulyani mengatakan terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan penanganan Covid-19 di setiap negara berbeda-beda. Faktor itu di antaranya mengenai kapasitas fasilitas kesehatan dan distribusi vaksin yang tidak merata di dunia.

Menurutnya, penanganan pandemi Covid-19 yang berbeda juga akan berdampak pada tidak meratanya pemulihan ekonomi di dunia. Padahal, pemulihan itu akan menjadi faktor pembentuk lanskap ekonomi global di masa depan.

Sri Mulyani menilai pertemuan G-20 dapat menjadi kesempatan untuk membahas berbagai tantangan pemulihan dunia, terutama Covid-19 varian Omicron atau varian baru lain yang mungkin akan muncul. Dalam hal ini, langkah yang dapat dilakukan misalnya mendorong pemerataan vaksin dan menekan potensi munculnya varian baru.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selain itu, tantangan lain juga perlu dipikirkan karena berpotensi menghambat upaya pemulihan ekonomi global, seperti lonjakan inflasi dan ancaman perubahan iklim. Menurutnya, penanganan berbagai tantangan itu membutuhkan kebijakan fiskal yang lebih terencana karena kebijakan ekonomi makro suatu negara akan dapat menimbulkan dampak bagi negara lain.

"Kita harus identifikasi tantangan ini dan memastikan pertumbuhan ekonomi dunia inklusif untuk memastikan tidak ada yang tertinggal," ujarnya.


Pada 2020, ekonomi dunia tercatat mengalami kontraksi sebesar 3,3% dan mampu tumbuh sebesar 5,9% pada 2021. Adapun pada tahun ini, IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi akan melambat menjadi sebesar 4,4%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra