KESEPAKATAN INTERNASIONAL

Di Forum G-20, Indonesia Dorong Pembentukan Dana Kesehatan Global

Dian Kurniati | Jumat, 18 Februari 2022 | 09:30 WIB
Di Forum G-20, Indonesia Dorong Pembentukan Dana Kesehatan Global

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada G-20 High Level International Seminar: Strengthening Global Health Architecture, Kamis (17/2/2022).

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Indonesia mendorong pembentukan dana kesehatan global sebagai upaya memitigasi terjadinya krisis kesehatan pada masa depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pandemi Covid-19 telah memberikan pelajaran kepada dunia tentang pentingnya membuat pendanaan untuk menangani krisis kesehatan.

Menurutnya, dana kesehatan global akan membuat dunia lebih siap menghadapi krisis kesehatan yang mungkin terjadi setelah pandemi Covid-19, terutama pada negara-negara berkembang dengan sistem kesehatan terbatas.

Baca Juga:
Sri Mulyani: APBN 2025 Disesuaikan Usai Prabowo Dilantik

"Dalam hal ini, pendanaan harus diprioritaskan untuk negara dengan kebutuhan yang terbesar dan mendukung mereka memperkuat sistem kesehatannya sendiri," katanya pada G-20 High Level International Seminar: Strengthening Global Health Architecture, Kamis (17/2/2022).

Sri Mulyani menuturkan pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang berat pada perekonomian dunia. Dalam hal ini, semua negara di dunia perlu lebih siap dalam menghadapi pandemi yang terjadi pada masa depan.

Saat ini, lanjutnya, telah terbentuk G-20 Joint Finance and Health Task Force (JFHTF), satuan kerja antara Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan di bawah G-20 untuk upaya penguatan prevention, preparedness, and response (PPR) dalam krisis kesehatan.

Baca Juga:
BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Menurut menkeu, PPR menjadi salah satu langkah yang diperlukan untuk memperkuat arsitektur kesehatan global, selain membangun ketahanan sistem kesehatan global dan harmonisasi standar protokol kesehatan global.

Senada, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai dana kesehatan global akan membuat upaya penanganan pandemi pada masa depan akan lebih terukur dan cepat. Alhasil, penanganan pandemi akan lebih efektif sehingga dampak pada kesehatan dan ekonomi dunia bisa dikendalikan.

"Kita memerlukan pendanaan ini karena kita harus memiliki sumber daya cukup sehingga dapat menangani pandemi secara cepat," ujarnya.

Para peserta juga sepakat seluruh negara G-20 harus berkomitmen untuk memperkuat arsitektur global. Penanganan pandemi yang lambat dinilai akan membutuhkan dana yang lebih besar serta menimbulkan dampak kerusakan parah pada perekonomian dunia. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 20 Oktober 2024 | 09:45 WIB APBN 2025

Sri Mulyani: APBN 2025 Disesuaikan Usai Prabowo Dilantik

Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:15 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Selasa, 15 Oktober 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Di Kabinet Prabowo, Sri Mulyani Bakal Didampingi 3 Wamenkeu

Selasa, 15 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Lebih Gemuk, Sri Mulyani: APBN 2025 Sudah Mengantisipasi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN