KESEPAKATAN INTERNASIONAL

Di Forum G-20, Indonesia Dorong Pembentukan Dana Kesehatan Global

Dian Kurniati | Jumat, 18 Februari 2022 | 09:30 WIB
Di Forum G-20, Indonesia Dorong Pembentukan Dana Kesehatan Global

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada G-20 High Level International Seminar: Strengthening Global Health Architecture, Kamis (17/2/2022).

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Indonesia mendorong pembentukan dana kesehatan global sebagai upaya memitigasi terjadinya krisis kesehatan pada masa depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pandemi Covid-19 telah memberikan pelajaran kepada dunia tentang pentingnya membuat pendanaan untuk menangani krisis kesehatan.

Menurutnya, dana kesehatan global akan membuat dunia lebih siap menghadapi krisis kesehatan yang mungkin terjadi setelah pandemi Covid-19, terutama pada negara-negara berkembang dengan sistem kesehatan terbatas.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Capaian Insentif Pajak dalam Menarik Investasi

"Dalam hal ini, pendanaan harus diprioritaskan untuk negara dengan kebutuhan yang terbesar dan mendukung mereka memperkuat sistem kesehatannya sendiri," katanya pada G-20 High Level International Seminar: Strengthening Global Health Architecture, Kamis (17/2/2022).

Sri Mulyani menuturkan pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang berat pada perekonomian dunia. Dalam hal ini, semua negara di dunia perlu lebih siap dalam menghadapi pandemi yang terjadi pada masa depan.

Saat ini, lanjutnya, telah terbentuk G-20 Joint Finance and Health Task Force (JFHTF), satuan kerja antara Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan di bawah G-20 untuk upaya penguatan prevention, preparedness, and response (PPR) dalam krisis kesehatan.

Baca Juga:
Pentingnya Coretax dan Komitmen Sri Mulyani Benahi Sistem Pajak

Menurut menkeu, PPR menjadi salah satu langkah yang diperlukan untuk memperkuat arsitektur kesehatan global, selain membangun ketahanan sistem kesehatan global dan harmonisasi standar protokol kesehatan global.

Senada, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai dana kesehatan global akan membuat upaya penanganan pandemi pada masa depan akan lebih terukur dan cepat. Alhasil, penanganan pandemi akan lebih efektif sehingga dampak pada kesehatan dan ekonomi dunia bisa dikendalikan.

"Kita memerlukan pendanaan ini karena kita harus memiliki sumber daya cukup sehingga dapat menangani pandemi secara cepat," ujarnya.

Para peserta juga sepakat seluruh negara G-20 harus berkomitmen untuk memperkuat arsitektur global. Penanganan pandemi yang lambat dinilai akan membutuhkan dana yang lebih besar serta menimbulkan dampak kerusakan parah pada perekonomian dunia. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Beberkan Capaian Insentif Pajak dalam Menarik Investasi

Rabu, 12 Februari 2025 | 08:38 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pentingnya Coretax dan Komitmen Sri Mulyani Benahi Sistem Pajak

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:16 WIB CORETAX DJP

Di Depan Investor, Sri Mulyani: Kami Terus Usaha Benahi Coretax

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

BERITA PILIHAN
Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPP Belum Sesuai PMK 11/2025, Perlukah PKP Bikin Faktur Pengganti?

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:51 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pejabat Kemenkeu Tersangka, DPR Minta Rakyat Tetap Patuh Bayar Pajak

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:04 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak Keluhan terkait Coretax, Ombudsman Ingatkan DJP Soal Ini

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Gebrakan Kebijakan Bea Masuk Presiden AS Donald Trump

Rabu, 12 Februari 2025 | 10:45 WIB CORETAX SYSTEM

Efek Coretax ke Penerimaan, DJP Pantau Setoran Pajak Jelang Deadline

Rabu, 12 Februari 2025 | 10:30 WIB KANWIL DJP SUMATERA UTARA II

PPN yang Dipungut Tak Disetor ke Kas Negara, WP Ditahan Kejari

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Biar PPh 21-nya Ditanggung Pemerintah, NIK-NPWP Pegawai Harus Padan

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Beberkan Capaian Insentif Pajak dalam Menarik Investasi

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra