KESEPAKATAN INTERNASIONAL

Di Forum G-20, Indonesia Dorong Pembentukan Dana Kesehatan Global

Dian Kurniati | Jumat, 18 Februari 2022 | 09:30 WIB
Di Forum G-20, Indonesia Dorong Pembentukan Dana Kesehatan Global

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada G-20 High Level International Seminar: Strengthening Global Health Architecture, Kamis (17/2/2022).

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Indonesia mendorong pembentukan dana kesehatan global sebagai upaya memitigasi terjadinya krisis kesehatan pada masa depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pandemi Covid-19 telah memberikan pelajaran kepada dunia tentang pentingnya membuat pendanaan untuk menangani krisis kesehatan.

Menurutnya, dana kesehatan global akan membuat dunia lebih siap menghadapi krisis kesehatan yang mungkin terjadi setelah pandemi Covid-19, terutama pada negara-negara berkembang dengan sistem kesehatan terbatas.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

"Dalam hal ini, pendanaan harus diprioritaskan untuk negara dengan kebutuhan yang terbesar dan mendukung mereka memperkuat sistem kesehatannya sendiri," katanya pada G-20 High Level International Seminar: Strengthening Global Health Architecture, Kamis (17/2/2022).

Sri Mulyani menuturkan pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang berat pada perekonomian dunia. Dalam hal ini, semua negara di dunia perlu lebih siap dalam menghadapi pandemi yang terjadi pada masa depan.

Saat ini, lanjutnya, telah terbentuk G-20 Joint Finance and Health Task Force (JFHTF), satuan kerja antara Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan di bawah G-20 untuk upaya penguatan prevention, preparedness, and response (PPR) dalam krisis kesehatan.

Baca Juga:
Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

Menurut menkeu, PPR menjadi salah satu langkah yang diperlukan untuk memperkuat arsitektur kesehatan global, selain membangun ketahanan sistem kesehatan global dan harmonisasi standar protokol kesehatan global.

Senada, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai dana kesehatan global akan membuat upaya penanganan pandemi pada masa depan akan lebih terukur dan cepat. Alhasil, penanganan pandemi akan lebih efektif sehingga dampak pada kesehatan dan ekonomi dunia bisa dikendalikan.

"Kita memerlukan pendanaan ini karena kita harus memiliki sumber daya cukup sehingga dapat menangani pandemi secara cepat," ujarnya.

Para peserta juga sepakat seluruh negara G-20 harus berkomitmen untuk memperkuat arsitektur global. Penanganan pandemi yang lambat dinilai akan membutuhkan dana yang lebih besar serta menimbulkan dampak kerusakan parah pada perekonomian dunia. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

Jumat, 13 Desember 2024 | 12:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPh Badan Diproyeksi Masih Akan Kontraksi, Ini Kata Menkeu

Rabu, 11 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tutup Kebocoran Penerimaan, Sri Mulyani Beberkan Beberapa Strategi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?