EDUKASI PAJAK

Di Depan Para Penyuluh DJP, Founder DDTC Bicara Pentingnya Menulis

Redaksi DDTCNews | Kamis, 11 Mei 2023 | 09:50 WIB
Di Depan Para Penyuluh DJP, Founder DDTC Bicara Pentingnya Menulis

Founder DDTC Darussalam saat memaparkan materi dalam workshop Manajemen Pelaksanaan Kegiatan Edukasi Perpajakan (MPKP) yang digelar Ditjen Pajak (DJP) di Aula Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I, Kamis (11/5/2023).

SEMARANG, DDTCNews – Menulis menjadi salah satu aktivitas penting bagi para profesional pajak, tidak terkecuali pegawai otoritas yang bertugas sebagai penyuluh.

Dalam workshop Manajemen Pelaksanaan Kegiatan Edukasi Perpajakan (MPKP) yang digelar Ditjen Pajak (DJP), Founder DDTC Darussalam mengatakan kegiatan menulis mempunyai banyak manfaat. Selain untuk media edukasi, artikel atau tulisan bagian dari aktualisasi diri.

“Orang lain akan mengenal kita dan pemikiran kita lewat tulisan. Tentu saja, jika pemikiran atau gagasan kita berbobot, kita bisa diperhitungkan. Terlebih, topik pajak itu sangat dinamis,” ujarnya di Aula Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I, Kamis (11/5/2023).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Dalam kesempatan tersebut, Darussalam berbagi cerita saat membangun DDTC. Hingga saat ini, dia selalu konsisten melakukan tiga hal, yakni membaca, menulis, dan mempublikasikan. Sebelum menulis, setiap profesional pajak perlu mengawali dengan membaca.

Tidak mengherankan jika DDTC menyediakan perpustakaan perpajakan yang lengkap. Hingga saat ini, DDTC Library mempunyai koleksi lebih dari 4.000 judul buku. DDTC Library menjadi ruang interaksi bagi profesional DDTC, stakeholders perpajakan, serta masyarakat umum.

DDTC Library juga menyediakan beragam judul majalah dan jurnal pajak internasional. Beberapa jurnal pajak internasional yang tersedia antara lain Tax Notes International, Bulletin for International Taxation, International Transfer Pricing Journal, International VAT Monitor, Intertax, dan EC Tax Review.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Beragam pengetahuan hasil kegiatan membaca menjadi bahan untuk memperkaya dan mempertajam tulisan artikel. Sama seperti kegiatan membaca, sambung Darussalam, aktivitas menulis juga harus terus dilakukan secara konsisten. Hal ini menjadi bagian dari aksi.

Mengutip ungkapan dari Tony Robbins, pengetahuan bukanlah kekuatan, melainkan hanya potensi. Aksi (action) adalah kekuatan (power) itu sendiri. Aksi yang dimaksud adalah kegiatan menulis. Selain menulis, aksi selanjutnya adalah mempublikasikan tulisan atau artikel.

“Sebagai pegawai DJP, bahkan bertugas sebagai penyuluh, pengetahuan mengenai pajak sudah mumpuni. Artinya, pengetahuan sudah baik. Namun, tetap perlu konsisten menulis dan mempublikasikannya,” imbuh Darussalam.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Hingga saat ini, Darussalam telah menjadi penulis, kontributor, dan/atau editor 21 buku. Mayoritas, persisnya 20 buku lainnya, diterbitkan langsung oleh DDTC. Simak pula ‘Mewarnai Perpajakan Indonesia Lewat 21 Buku’.

Berbagai publikasi tersebut juga menjadi wujud nyata dari komitmen berbagi pengetahuan (sharing knowledge). Hal tersebut juga bagian dari pelaksanaan misi DDTC, yakni berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak dan mengeliminasi informasi asimetris.

Darussalam mengatakan atas konsistensi para profesional DDTC dalam membaca, menulis, dan mempublikasikan, berbagai penghargaan di tingkat domestik dan internasional sudah didapatkan. Salah satunya adalah Asia-Pacific Pro bono Firm of the Year yang digelar International Tax Review (ITR),

“Dari sini kita bisa belajar, siapa kita itu tergantung apa yang kita baca. Namun, orang tidak tahu apa yang kita baca kalau kita tidak pernah menulis,” ungkap Darussalam. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan