KABUPATEN TORAJA UTARA

Di Daerah Ini, Pemda dan Rakyatnya Kompak Nunggak Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 Desember 2017 | 09:30 WIB
Di Daerah Ini, Pemda dan Rakyatnya Kompak Nunggak Pajak

TORAJA UTARA, DDTCNews – Kesadaran membayar pajak tampaknya mesti ditingkatkan di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Hal ini berkaca pada besarnya tunggakan pajak masyarakat ditambah pemerintah kabupatennya sendiri yang menunggak pajak.

Kepala UPTD Dinas Pendapatan Daerah Sulsel, Wilayah Toraja Utara, Emy Sakka Lebang mengatakan besarnya tunggakan pajak di wilayah Kabupaten Toraja Utara. Dia menerangkan bahwa terdapat tunggakan sebesar Rp20 miliar dari pajak kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Kita berharap agar seluruh masyarakat bisa melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak kendaraannya,” katanya dilansir karebatoraja.com, Rabu (6/12).

Baca Juga:
Tingkatkan Kepatuhan, Pemprov Ini Beri Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Lebih lanjut, Emy menerangkan bahwa pihaknya tidak tinggal diam menyikapi besarnya tunggakan pajak kendaraaan di Toraja Utara. Namun, upaya untuk membangkitkan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam pembayaran pajak masih menjadi pekerjaan rumah utama untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah dari sektor pajak.

“Sosialisasi sudah, razia bersama Polres Tana Toraja, juga sudah aksi door to door, dan mobile delivery, juga sudah kami lakukan, tetapi tunggakan tetap tinggi,” keluhnya.

Tidak berhenti pada persoalan kesadaran masyarakat yang rendah untuk membayar pajak. Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sendiri punya catatan tunggakan pajak kendaraan dinas. Jumlah tunggakan pajak kendaraan itu mencapai Rp155 juta.

Baca Juga:
Manfaatkan! Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga Akhir Bulan

“Tunggakan tersebut terdiri dari 52 kendaraan roda empat sebesar Rp104 juta, dan 651 unit Kendaraan roda dua sebesar Rp51 juta,” kata Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPTP Wilayah Toraja Utara, Piter Pasulu, Selasa (5/12).

Terkait tunggakan kendaraan dinas tersebut, sebetulnya sudah dilaporkan kepada Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari laporan tunggakan pajak tersebut.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:30 WIB PROVINSI MALUKU

Tingkatkan Kepatuhan, Pemprov Ini Beri Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Manfaatkan! Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga Akhir Bulan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:30 WIB PROVINSI MALUKU UTARA

Pemprov Tawarkan 3 Insentif Pajak Kendaraan, Termasuk Pemutihan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN