CEO Dewan Mineral Roger Baxter.
JOHANNESBURG, DDTCNews – Asosiasi pemilik tambang di Afrika Selatan, Dewan Mineral, meminta penundaan implementasi pajak karbon yang akan diterapkan pemerintah mulai tahun depan. Dewan mengimbau penerapan pajak karbon itu ditunda.
Dalam pertanyataan resminya, Dewan Mineral meyakini pelaksanaan pajak karbon merupakan suatu tantangan besar bagi industri pertambangan. Selain itu, peraturan tersebut juga harus mampu untuk menerapkan investasi green energy.
“Kegagalan tersebut nanti bisa memperburuk ketidaktentuan peraturan pajak karbon dan nantinya secara material bisa merusak investasi dan berdampak negatif pada sektor pertambangan di Afrika Selatan, terutama dengan tidak adanya insentif bebas pajak,” ungkap pernyataan tersebut.
Sebuah survei yang dilakukan Dewan Mineral pada Agustus 2018 pada 18 perusahaan pertambangan besar di seluruh sektor, mengonfirmasi adanya peningkatan biaya yang akan dikeluarkan sebagai akibat dari pengenaan pajak karbon.
Seluruh perusahaan memperkirakan harus mengeluarkan AfR517 juta atau setara dengan Rp492 miliar per tahun pada tahap pertama untuk pajak karbon dan diperkirakan terjadi peningkatan hingga AfR5,5 miliar per tahun pada tahap kedua.
Hal ini merupakan sebuah beban yang tinggi untuk perusahaan, mengingat tidak adanya penggantian kerugian pada tahap pertama. “Kami menyesalkan tidak insentif dan peraturan pendukung yang diperlukan sebagai penyeimbang pajak karbon,” kata CEO Dewan Mineral Roger Baxter.
Ia mengakui peran bahan bakar fosil dalam perubahan iklim, sehingga komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca harus didukung. Namun, ia menyesalkan tidak adanya langkah perubahan lain untuk membantu mengurangi emisi gas rumah kaca tersebut melalui insentif.
“Kami percaya transisi menuju ekonomi rendah emisi harus seimbang dan didukung dengan sistem pajak kompetitif yang penting juga untuk pertambahan investasi pada industri padat modal seperti pertambangan” ungkapnya seperti dilansir engineeringnews.co.za. (MG-anp/Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.