EFEK VIRUS CORONA

Devisa Pariwisata yang Hilang Diprediksi Tembus Rp157 Triliun

Dian Kurniati | Kamis, 16 April 2020 | 16:46 WIB
Devisa Pariwisata yang Hilang Diprediksi Tembus Rp157 Triliun

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio.

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah memprediksi Indonesia akan kehilangan devisa dari sektor pariwisata sampai dengan US$10 miliar atau sekitar Rp157,1 triliun akibat pandemi virus Corona.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan angka itu diambil dengan asumsi sektor pariwisata mulai pulih pada Juni 2020. Adapun, angka itu separuh dari realisasi devisa pariwisata tahun lalu sebesar US$20 miliar.

“Mungkin tahun ini bisa sekitar separuhnya, atau lebih dari separuh, kita kehilangan devisa dari pariwisata. Tergantung berhentinya pariwisata,” katanya melalui konferensi video, Kamis (16/4/2020).

Baca Juga:
Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Wishnutama menambahkan Corona membuat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) anjlok tahun ini. Dia memprediksi jumlah kunjungan wisman tahun ini hanya sekitar 5 juta wisman.

Potensi kehilangan devisa dihitung dari perkiraan jumlah wisman yang gagal berkunjung ke Indonesia dikalikan rata-rata uang yang mereka belanjakan. Rata-rata belanja wisman setiap kunjungan ke Indonesia sekitar US$1.200 per orang.

Tahun lalu, Badan Pusat Statistik mencatat kunjungan sebanyak 16,1 juta wisman, naik 1,9% dari 2018, meski masih di bawah target 18 juta wisman. Untuk tahun ini, pemerintah sempat mematok target sebanyak 17 juta wisman.

Baca Juga:
DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Wishnutama menambahkan pemerintah saat ini berusaha membantu sektor pariwisata yang saat ini sedang sepi kunjungan. Menurutnya, pariwisata akan berangsur pulih jika maskapai penerbangan kembali beroperasi.

Pemerintah juga berkomitmen melanjutkan rencana pengembangan pariwisata di Indonesia demi berkompetisi dengan negara lainnya. Pemerintah memperkirakan kunjungan wisatawan kembali ramai pada 2021.

“Fokus utama kita justru kepada hal-hal yang sangat basic di destinasi pariwisata, dan saya sudah berbicara dengan beberapa pemda. Seperti masalah toilet, kebersihan, keselamatan, dan keamanan,” ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

16 April 2020 | 17:28 WIB

Mungkin keadaan ini bisa dimanfaatkan untuk membenahi destinasi pariwisata sehingga jika keadaan kembali normal pun para pelaku usaha sudah siap

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:00 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Ubah Aturan Penyetoran PPh PHTB oleh Instansi Pemerintah

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi