RAPBN 2025

Detail Teknis Program MBG Bakal Difinalkan seusai APBN 2025 Disusun

Muhamad Wildan | Senin, 24 Juni 2024 | 15:30 WIB
Detail Teknis Program MBG Bakal Difinalkan seusai APBN 2025 Disusun

Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Thomas Djiwandono.

JAKARTA, DDTCNews - Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyatakan belum memiliki desain final terperinci terkait dengan pelaksanaan program makan siang gratis.

Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Thomas Djiwandono mengatakan desain program makan siang gratis yang kini berubah nama menjadi program makanan bergizi gratis (MBG) akan difinalkan setelah APBN 2025 selesai disusun.

"Semua pertanyaan tentang total jumlah, prosesnya seperti apa, dan sebagainya itu sedang dipikirkan secara internal. Namun, sekarang saya tidak bisa menjelaskan teknisnya karena siklus-siklus itu (siklus APBN) harus kita lalui dulu," katanya, Senin (24/6/2024).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Meski belum ada detail teknis yang final soal pelaksanaan MBG, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan tim dari presiden terpilih Prabowo sepakat anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan MBG tahun depan sejumlah Rp71 triliun.

Pemerintahan Jokowi dan tim yang mewakili Prabowo juga bersepakat bahwa program MBG akan dilaksanakan secara bertahap dengan perencanaan yang matang. Thomas menambahkan program MBG akan terus dievaluasi dan diperbaiki setiap tahun.

"Sehingga pelaksanaannya akan mencapai 100% secepat-cepatnya," tuturnya.

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

Thomas menegaskan alokasi anggaran senilai Rp71 triliun akan dimanfaatkan semaksimal mungkin sehingga program MBG dapat dinikmati masyarakat yang berada di daerah-daerah prioritas dan benar-benar membutuhkan program tersebut.

"Kami punya cukup waktu untuk terus menyempurnakan perencanaan program-program unggulan tersebut sehingga nanti pada pelaksanaannya bisa lebih baik dan lebih cepat," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan program MBG tidak akan menambah besaran defisit anggaran 2025. Defisit yang telah disetujui oleh Panja A Badan Anggaran (Banggar) DPR sebesar 2,29% hingga 2,82% dari PDB.

"Angka Rp71 triliun itu ada di dalam range postur defisit 2,29% hingga 2,82%. Angka Rp71 triliun itu bukan merupakan on top di atas itu, tetapi sudah di dalamnya," katanya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP