KEBIJAKAN CUKAI

Desain Pita Cukai MMEA 2023 Ditambah QR Code, Ini Kegunaannya

Dian Kurniati | Jumat, 02 Desember 2022 | 13:00 WIB
Desain Pita Cukai MMEA 2023 Ditambah QR Code, Ini Kegunaannya

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan menambahkan quick response (QR) code khusus untuk pita cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang diproduksi di Indonesia pada 2023.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan pemasangan QR code pada desain pita cukai bertujuan menambah ruang informasi mengenai pita cukai kepada masyarakat. Pemasangan QR code diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat sehingga mampu mengenali keaslian pita cukai.

"Penambahan QR code pada desain pita cukai bertujuan untuk menambah ruang informasi sekaligus edukasi kepada masyarakat perihal pengenalan keaslian pita cukai," katanya, Jumat (2/12/2022).

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Perdirjen Bea dan Cukai Nomor PER-12/BC/2022 menyatakan pita cukai merupakan dokumen sekuriti sebagai tanda pelunasan cukai yang memiliki bentuk fisik, spesifikasi, dan desain tertentu. Bentuk fisik pita cukai berupa kertas yang memiliki sifat atau unsur sekuriti paling sedikit berupa kertas sekuriti, hologram sekuriti, dan cetakan sekuriti.

Pada MMEA, pita cukainya harus memuat sejumlah komponen yakni lambang negara, lambang DJBC, tarif cukai, angka tahun anggaran, teks Indonesia, dan teks Cukai MMEA Impor atau Cukai MMEA Dalam Negeri.

Selain itu, komponen pita cukai harus ada keterangan golongan, kadar alkohol, teks mikro Bea Cukai Bea Cukai, teks BCBC, serta QR code khusus untuk pita cukai MMEA yang diproduksi di Indonesia.

Baca Juga:
Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

QR code pada pita cukai MMEA baru akan ditambahkan pada 2023 karena selama ini memang belum tersedia.

Nantinya, masyarakat dapat memindai QR code tersebut menggunakan ponsel pintar untuk mengakses informasi tentang cara mengenali keaslian pita cukai. Dengan pemahaman baik, masyarakat pun dapat terlibat untuk memerangi peredaran barang kena cukai ilegal.

"Dengan meningkatnya pengetahuan serta awareness masyarakat mengenai ciri keaslian pita cukai diharapkan pemalsuan atau penyalahgunaan pita cukai kedepannya bisa lebih cepat teridentifikasi," ujar Nirwala. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP