Ilustrasi. (Foto: latimes.com)
PARIS, DDTCNews – Sebanyak 378 pengunjuk rasa atas kenaikan tarif pajak bahan bakar minyak (BBM) ditahan otoritas berwenang. Kabarnya, penahanan ini berlaku bagi warga yang melakukan aksi anarkis selama berunjuk rasa.
Otoritas berwenang mencatat sekitar 133 orang terluka akibat pengunjuk rasa melakukan kerusuhan, merusak Arc de Triomphe, menyerang polisi, serta merusak dan menjarah mobil maupun toko.
Salah satu penduduk Hedwige Lebrun Paris Bonnie Kristian mengatakan daya beli masyarakat semakin berkurang setiap harinya. Penurunan ini disebabkan karena pemerintah menerbitkan kebijakan yang justru semakin membuat keuangan masyarakat menurun.
“Daya beli kami semakin berkurang setiap harinya karena kebijakan pajak, pajak dan pajak. Negara meminta kami untuk mengencangkan ikat pinggang kami. Tapi mereka berlaku sebaliknya, mereka hidup di atas standar dengan uang kami,” tegasnya di Paris, Senin (3/12).
Aksi unjuk rasa tersebut membuat 133 orang terluka yang 23 di antaranya adalah petugas polisi. Aksi berujung ricuh ini terjadi saat massa memenuhi jalan-jalan di ibukota dan berlaku anarkis sehingga polisi menembakkan gas air mata menggunakan meriam air untuk memadamkan kekerasan.
Tak hanya itu, pengunjuk rasa juga membakar mobil, mewarnai dinding dengan cat semprot (grafiti) hingga menghancurkan jendela. Usai aksi ini, para petugas harus menangani mobil-mobil hangus, pecahan kaca dan membersihkan dinding.
Polisi Paris Prefek Micher Delpuech menyatakan aksi unjuk rasa yang berujung anarkis ini belum pernah terjadi sebelumnya. Pasalnya, para pengunjuk rasa membawa palu, alat berkebun, baut, kaleng aerosol dan batu dalam konfrontasi fisik.
“Beberapa aktivis sayap kanan dan kiri terlibat dalam kerusuhan itu. Unjuk rasa seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya,” tutur Delpuech.
Selain itum Jaksa Penuntut Paris Remy Heitz mencatat ada 378 orang yang masih ditahan oleh polisi, hingga 2 Desember 2018. “Ada 33 orang dari jumlah itu adalah warga di bawah umur,” ucap Heitz. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.