Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Rapat tersebut membahas kinerja Kementerian Keuangan Triwulan III Tahun 2024. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah berencana memetakan kegiatan ekonomi informal (shadow economy) dan bawah tanah (underground economy) sebagai upaya penggalian potensi penerimaan negara.
Sri Mulyani mengatakan pemetaan kegiatan ekonomi informal dan bawah tanah dilaksanakan dengan melibatkan berbagai kementerian lainnya. Pada pelaksanaannya, pemerintah juga harus berhati-hati karena ekonomi informal dan bawah tanah sangat berbeda.
"Mapping dari kegiatan illegal activity itu beda sekali antara underground economy dan informal activity. Ini semuanya mungkin nanti kami akan lihat," katanya, Kamis (14/11/2024).
Sri Mulyani mengatakan aktivitas ekonomi informal merujuk pada kegiatan ekonomi masyarakat yang masih berukuran kecil dan tidak formal. Kelompok ekonomi ini masih membutuhkan dukungan melalui pemberdayaan dari pemerintah sebelum nantinya berkembang dan berkontribusi pada penerimaan negara.
Upaya pemetaan dan pemberdayaan aktivitas ekonomi informal akan melibatkan banyak kementerian antara lain Kementerian Koperasi, Kementerian UMKM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Pertanian.
Di sisi lain, aktivitas ekonomi bawah tanah (underground economy) biasanya bersifat menghindari pajak. Misal, dugaan beberapa pengusaha kelapa sawit yang melakukan penghindaran pajak melalui skema transfer pricing dan melaporkan produksi di bawah angka yang sebenarnya. Penanganan kelompok ekonomi tersebut pun harus melibatkan aparat penegak hukum.
Sri Mulyani telah menugaskan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara untuk memetakan potensi penerimaan dari kegiatan ekonomi informal dan bawah tanah. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan tim dari Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, dan Ditjen Anggaran.
"Memang nanti aktivitasnya akan bervariasi, tetapi namanya sekarang seperti dimasukkan dalam suatu illegal activity, underground economy, dan informal atau shadow economy. Apapun namanya kami nanti akan secara bertahap melakukan pemetaan bersama-sama dengan menteri-menteri terkait dan dalam koordinasi para menko," ujarnya. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.