Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh (kiri) dan Dirjen Pajak Suryo Utomo (tengah).
JAKARTA, DDTCNews – Dirjen Pajak Suryo Utomo bersama jajarannya mengadakan kunjungan ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki kewajiban untuk membayar pajak.
"Pajak pada hakikatnya adalah tugas dan tanggung jawab warga negara yang digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat," katanya, dikutip pada Jumat (24/3/2023).
Ni'am memandang membayar pajak merupakan tanggung jawab keagamaan dan bentuk ketaatan masyarakat terhadap ulil amri atau pemerintah yang sah.
Sebagai imbal baliknya, lanjutnya, ulil amri memiliki kewajiban menggunakan pajak tersebut untuk mendanai kebijakan yang menyejahterakan umat.
"Ulil amri memiliki tugas dan tanggung jawab untuk tashorruf dalam mewujudkan kemaslahatan umat dan bangsa," tuturnya.
Sebagaimana yang disampaikan MUI sebelumnya, masyarakat memiliki kewajiban untuk membayar pajak sebagai bentuk ketaatan terhadap pemerintah yang sah. Menolak membayar pajak merupakan bentuk pembangkangan terhadap negara.
"Jangan gara-gara oknum pajak sampai masyarakat membangkang kepada negara dengan menolak bayar pajak. Tapi tetap, jangan biarkan oknum itu," ujar Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis pada 14 Maret 2023. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.