KEPATUHAN PAJAK

Demi Keadilan, Sri Mulyani Minta Warga Mampu Gotong Royong Patuh Pajak

Dian Kurniati | Rabu, 11 Desember 2024 | 10:30 WIB
Demi Keadilan, Sri Mulyani Minta Warga Mampu Gotong Royong Patuh Pajak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kelompok masyarakat yang mampu untuk bergotong royong dengan membayar pajak.

Sri Mulyani mengatakan APBN menjadi instrumen pemerintah untuk menciptakan keadilan pada masyarakat. Menurutnya, dibutuhkan gotong royong di bidang perpajakan untuk membantu kelompok yang tidak mampu.

"Bagi kelompok yang mampu dan menikmati hasil pembangunan, diminta bergotong-royong untuk memenuhi kewajiban secara patuh dan jujur untuk terus membangun dan memajukan Indonesia," katanya, dikutip pada Rabu (11/12/2024).

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Sri Mulyani mengatakan pemerintah dalam APBN 2025 menargetkan pendapatan negara senilai Rp3.005,1 triliun. Angka ini akan diperoleh melalui upaya pengumpulan sumber penerimaan negara dari pajak, kepabeanan dan cukai, serta negara bukan pajak (PNBP) secara maksimal.

Menurutnya, pemerintah akan mengejar berbagai potensi penerimaan dengan tetap menjaga iklim investasi. Oleh karena itu, pengumpulan penerimaan negara dilakukan dengan tetap menjaga aspek keadilan.

Dia meminta kelompok yang mampu untuk patuh melaksanakan kewajiban perpajakannya secara jujur. Pemerintah juga melaksanakan reformasi di bidang perpajakan untuk perbaikan pelayanan, termasuk penerapan teknologi informasi dan digital.

Baca Juga:
Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Di sisi lain, negara juga menyiapkan berbagai dukungan untuk meningkatkan kesejahteraan kelompok yang tidak mampu.

"Mereka yang tidak mampu dibantu negara melalui berbagai instrumen seperti bantuan sosial, bantuan pendidikan, kesehatan, termasuk subsidi, dan fasilitas pembebasan pajak," ujarnya.

APBN 2025 dirancang dengan target pendapatan negara senilai Rp3.005,12 triliun, yang utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan yang mencapai Rp2.490,9 triliun. Target penerimaan perpajakan itu terdiri atas penerimaan pajak Rp2.189,3 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp301,6 triliun.

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditargetkan Rp513,63 triliun, serta hibah sejumlah Rp581 triliun.

Mengenai belanja negara 2025, nilainya mencapai Rp3.621,31 triliun, yang terdiri atas belanja pemerintah pusat senilai Rp2.701,4 triliun dan transfer ke daerah Rp919,8 triliun. Dengan target pendapatan dan pagu belanja negara ini, defisit anggaran pada 2025 ditargetkan senilai Rp616,19 triliun atau setara dengan 2,53% dari PDB. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Selasa, 28 Januari 2025 | 07:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak