CHINA

Demi Keadilan, Insentif Pajak untuk Industri Game Perlu Disetop

Muhamad Wildan | Selasa, 10 Agustus 2021 | 20:00 WIB
Demi Keadilan, Insentif Pajak untuk Industri Game Perlu Disetop

Ilustrasi.

BEIJING, DDTCNews - Media domestik China yang dikontrol oleh Partai Komunis China (PKC), Securities Daily mendorong pemerintah untuk mencabut perlakuan pajak khusus yang diterapkan atas industri game.

Dalam tajuknya, Securities Daily menuliskan industri game seharusnya mendapatkan perlakuan perpajakan yang sama dengan industri lainnya.

Berdasarkan catatan media tersebut, industri game telah mendapatkan banyak perlakuan khusus dari pemerintah pusat dan pemerintah lokal. Ketika pemerintah pusat memberikan insentif pajak, pemerintah lokal juga memberikan subsidi kepada industri game.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

"Inilah mengapa perusahaan perangkat lunak [software] memiliki tingkat laba yang jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan perusahaan lain," tulis Securities Daily dalam tajuknya, dikutip pada Selasa (10/8/2021).

Menurut media tersebut, perusahaan game telah mendapatkan perlakuan khusus yang berlebih dari pemerintah sehingga perlu segera dihentikan dalam waktu dekat. Dana yang dikucurkan kepada industri game sebaiknya direalokasikan untuk hal-hal yang lebih penting bagi kehidupan masyarakat secara umum.

"Perlakuan pajak seharusnya sama untuk setiap sektor usaha. Industri game harus bersiap menghadapi perlakuan pajak yang lebih adil," tulis Securities Daily.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Akibat terbitnya tajuk tersebut pada Securities Daily, valuasi dari produsen game terbesar di China, Tencent, langsung ambles. Pada 5 Agustus 2021, valuasi Tencent mengalami penurunan hingga US$60 miliar.

Seperti dilansir Tax Notes International, Pemerintah China dalam beberapa waktu terakhir memang telah melakukan banyak pengetatan dan penegakan hukum terhadap korporasi-korporasi digital domestik.

Tencent bersama dengan Alibaba dituding telah melanggar ketentuan antimonopoli yang berlaku di China. Akibatnya, kedua perusahaan harus membayar denda yang besar atas pelanggaran tersebut.

Selain memproduksi dan memublikasikan game, Tencent sebagai salah satu raksasa digital di China juga bergerak pada subsektor digital lain seperti media sosial melalui Tencent QQ hingga aplikasi messaging sekaligus pembayaran yaitu WeChat. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN