AUSTRALIA

Demi Insentif, Pemerintah Siap Tanggung Defisit Rp1,91 Kuadriliun

Dian Kurniati | Minggu, 26 Juli 2020 | 14:01 WIB
Demi Insentif, Pemerintah Siap Tanggung Defisit Rp1,91 Kuadriliun

Perdana Menteri Australia Scott Morrison. (Foto: Getty Images/theaustralian.com.au)

CANBERRA, DDTCNews - Pemerintah Australia berencana melanjutkan kebijakan insentif pajak untuk jutaan pekerja serta bagi pengusaha walaupun harus memperlebar defisit anggaran 2020-2021 hingga AU$184,5 miliar atau setara dengan Rp1,91 kuadriliun.

Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengatakan pelebaran defisit yang dimulai pada 1 Juli 2020 sampai dengan 30 Juni 2021 itu tidak dapat dihindari demi mencegah semakin banyak warga jatuh miskin.

Tingkat pengangguran diperkirakan akan naik menjadi 9,25% pada akhir Desember, yang berarti 240.000 orang akan kehilangan pekerjaan mengingat tingkat pengangguran telah mencapai 7,4% pada Juni lalu.

Baca Juga:
Pemerintah Beri Banyak Insentif Pajak di 2025, Aturan Masih Disiapkan

"[Jika tidak ada insentif pajak] kita akan melihat tidak hanya ratusan ribu warga Australia menjadi miskin, tetapi juga membuat ribuan warga Australia akan mati," katanya di Canberra, seperti dikutip Kamis (23/7/2020).

Pemerintah Morrison berencana memberikan insentif pajak untuk mengerek konsumsi rumah tangga sekaligus mencegah penurunan investasi sebesar 19,5%.

Menteri Keuangan Josh Frydenberg mengatakan pemulihan dunia usaha melalui insentif pajak dan belanja di bidang infrastruktur merupakan langkah prioritas pemerintah untuk memulihkan perekonomian, meski masih menghadapi pertentangan dari Partai Buruh.

Baca Juga:
Tarif Efektif PPN Tetap 11%, Minyakita dan Terigu Batal Dapat Insentif

Ekonomi Australia pada 2020 diperkirakan menyusut 2,5%, lebih dalam dibandingkan dengan kondisi tahun lalu yang turun 0,25%. Defisit anggaran diperkirakan akan mencapai AU$184,5 miliar tahun fiskal ini, berbanding terbalik dengan proyeksi awal surplus AU$11 miliar.

Pada pengumuman anggaran federal Oktober mendatang, pemerintah akan kembali menegaskan bahkan pertumbuhan ekonomi akan menjadi cara terbaik menangani lonjakan utang bruto persemakmuran yang tercatat AU$851,9 miliar pada Juni 2020.

"Jalur untuk menumbuhkan ekonomi adalah melalui program keterampilan, investasi infrastruktur, dan reformasi pajak," ujar Frydenberg.

Baca Juga:
Kurs Pajak: Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS di Awal 2025

Reformasi pajak yang sedang digodok Frydenberg misalnya, berupaya mempercepat rencana pemotongan pajak pribadi yang semula akan dimulai pada 2022 dan 2024, dilakukan dua tahap senilai AU$143 miliar untuk satu dekade.

Anggota parlemen Partai Liberal Jason Falinski termasuk yang mendukung rencana mempercepat pemotongan pajak untuk menyelamatkan perekonomian.

Dia menilai sistem pajak harus lebih adil, lebih sederhana, dan lebih efisien. "Semakin besar insentif untuk pekerja akan semakin baik," katanya, dilansir dari smh.com.au. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Januari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Beri Banyak Insentif Pajak di 2025, Aturan Masih Disiapkan

Jumat, 03 Januari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif Efektif PPN Tetap 11%, Minyakita dan Terigu Batal Dapat Insentif

Rabu, 01 Januari 2025 | 09:45 WIB KURS PAJAK 01 JANUARI 2025 - 07 JANUARI 2025

Kurs Pajak: Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS di Awal 2025

Rabu, 01 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA CIMAHI

Pemkot Siapkan Insentif Pajak Daerah untuk Tarik Investasi

BERITA PILIHAN
Minggu, 05 Januari 2025 | 07:30 WIB PMK 48/2023

Pedagang Kini Pungut PPN Emas Perhiasan dari Konsumen Lebih Tinggi

Sabtu, 04 Januari 2025 | 17:45 WIB PER-01/PJ/2025

PER-01/PJ/2025 Terbit, Ini Keterangan Tertulis Ditjen Pajak (DJP)

Sabtu, 04 Januari 2025 | 15:45 WIB PER-01/PJ/2025

DJP Perinci Hitungan PPN Barang Mewah untuk Penyerahan di Januari 2025

Sabtu, 04 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPR Beri Catatan Soal Tarif PPN, PMK 131 Dinilai Masih Muat Kerancuan

Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

PPN 12% Dihitung dengan DPP 11/12, Faktur Pajaknya Sudah via Coretax

Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:37 WIB DDTC ACADEMY - JADWAL PELATIHAN

Belajar Pajak? Cek Program dan Jadwal Pelatihan Periode 2025 di Sini

Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

DJBC: e-CD Ramai Dipakai Penumpang dari Luar Negeri Saat Libur Nataru

Sabtu, 04 Januari 2025 | 12:47 WIB PER-01/PJ/2025

Aturan Baru Soal Faktur Pajak Sesuai PMK 131, DJP Beri Masa Transisi!