RAPAT TAHUNAN KE-49 SGATAR

Delegasi Pertemuan Otoritas Pajak se-Asia Pasifik Mulai Berdatangan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 22 Oktober 2019 | 17:59 WIB
Delegasi Pertemuan Otoritas Pajak se-Asia Pasifik Mulai Berdatangan

Penerima tamu mengalungkan rangkaian bunga ke salah seorang delegasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Para delegasi dari berbagai negara telah berdatangan di Jogjakarta untuk mengikuti rapat tahunan ke-49 Study Group on Asian Tax Administration and Research (SGATAR).

Kedatangan para delegasi terlihat dari cuitan akun @DitjenPajakRI di Twitter. Akun resmi Ditjen Pajak (DJP) tersebut menampilkan beberapa foto para delegasi yang datang untuk menghadiri pertemuan otoritas pajak se-Asia Pasifik tersebut.

“Rangkaian bunga telah dikalungkan pertanda ucapan selamat datang untuk para delegasi anggota 49th SGATAR Annual Meeting,” demikian cuitan DJP, Selasa (22/10/2019).

Baca Juga:
Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Rangkaian rapat tahunan kali ini memang berlangsung sejak hari ini hingga Jumat (25/10/2019). Hari ini, sebagai bagian dari registrasi, acara akan dimulai dengan welcoming party di Hotel Tentrem Jogjakarta pada pukul 17.00—20.00 WIB. Anda bisa melihat rincian jadwal di sini.

Mengutip informasi dari laman resmi DJP, akan ada empat grup diskusi yang dilakukan secara paralel sepanjang rapat tahunan ke-49 SGATAR. Sedikitnya, ada 170 partisipan dari 17 yurisdiksi anggota SGATAR dan 14 organisasi internasional telah mengkonfirmasi kehadirannya untuk ikut bergabung.

Ada beberapa topik yang akan menjadi fokus pembahasan dalam grup Heads of Delegation (HoD), antara lain terkait pemajakan digital, perkembangan terkini terkait dengan implementasi BEPS, serta paparan terkait perkembangan reformasi perpajakan di masing-masing yurisdiksi.

Baca Juga:
Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru

Selain topik-topik tersebut, tiga grup lainnya akan melakukan diskusi secara paralel dengan topik-topik yang berbeda, yaitu mengenai transfer pricing, automatic exchange of information (AEoI) dan digitalization on tax administration.

Setiap harinya, acara akan dimulai pukul 08.00 sampai selesai. Di sela-sela acara, akan terdapat rangkaian kegiatan untuk pengenalan kebudayaan Indonesia kepada delegasi. Hal ini bertujuan untuk mempererat persahabatan di antara anggota forum SGATAR.

“Dan menunjukkan pada dunia bahwa Indonesia ikut berperan aktif dalam forum internasional,” ujar DJP.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Hadirnya para delegasi ini, sambung DJP, akan membawa masuk devisa ke Indonesia. Para delegasi diperkirakan akan secara tidak langsung menggerakkan roda perekonomian Jogjakarta di sektor pariwisata, jasa, dan sektor pendukung lainnya.

“Sebagai tuan rumah, Indonesia, khususnya DJP akan lebih bisa meningkatkan kerja sama di bidang perpajakan internasional untuk mengatasi beberapa tantangan besar di dunia perpajakan,” imbuh DJP. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak