PENGAMPUNAN PAJAK

Dekati Deadline, Sabtu-Minggu Kantor Pajak Buka

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Agustus 2016 | 20:02 WIB
Dekati Deadline, Sabtu-Minggu Kantor Pajak Buka Ilustrasi: Gerai amnesti pajak di salah satu mal di Jakarta

JAKARTA, DDTCNews -- Petugas pajak diharuskan masuk pada hari minggu hingga 31 September 2016, untuk mengantisipasi penuhnya pelayanan pengampunan pajak di setiap Kantor Pelayanan Pajak (KPP)

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Saksama menyatakan bahwa upaya untuk tetap membuka helpdesk pengampunan pajak di hari Sabtu ternyata kurang mumpuni, maka hari Minggu pun diberlakukan untuk tetap membuka helpdesk pada periode tertentu.

"Upaya untuk memberi layanan tax amnesty pada hari Minggu diharapkan bisa menampung seluruh calon peserta tax amnesty, karena bulan September merupakan akhir dari periode pertama tax amnesty," ujarnya di Jakarta, Senin (15/8).

Baca Juga:
Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Periode pertama program pengampunan pajak yang dimulai sejak bulan Juli, akan berakhir di bulan September mendatang. Tarif yang dikenakan pada periode pertama tersebut sangatlah rendah, yaitu hanya sebesar 2% saja, sedangkan untuk tarif deklarasi harta tebusan luar negeri pun hanya sebesar 4%.

Sebelumnya, petugas pajak telah memperkirakan bahwa peserta pengampunan pajak pada akhir periode awal akan membanjiri di seluruh KPP. Oleh karena itu, dengan upaya untuk tetap membuka layanan helpdesk pengampunan pajak di hari minggu berfungsi untuk menampung dan mempercepat proses pelayanan pengampunan pajak.

Penambahan waktu pelayanan di helpdesk pengampunan pajak diharapkan mampu mengantisipasi antrian panjang di setiap KPP pada akhir periode pertama. Serta berdasarkan prinsip awal pelayanan program pengampunan pajak yaitu harus memberi pelayanan terbaik kepada seluruh peserta program.

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Ia menambahkan bahwa pada akhir periode kedua di bulan Desember 2016 dan akhir periode ketiga di bulan Maret 2017 dimungkinkan untuk kembali memberi pelayanan di hari minggu untuk mengantisipasi hal yang sama.

"Kami lihat nanti keadaannya seperti apa, jika diperlukan maka kami akan memberikan kembali pelayanan helpdesk di hari minggu," tuturnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP