RAPBN 2021

Defisit RAPBN 2021 Naik, Sri Mulyani Waspadai Risiko Ini

Dian Kurniati | Selasa, 28 Juli 2020 | 15:55 WIB
Defisit RAPBN 2021 Naik, Sri Mulyani Waspadai Risiko Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menggunakan face shield. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

JAKARTA, DDTCNews—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mewaspadai risiko kenaikan rasio utang negara terhadap PDB seiring dengan defisit anggaran dalam RAPBN 2021 yang ditargetkan sebesar 5,2% terhadap PDB.

Sri Mulyani mengatakan target defisit anggaran dalam RAPBN 2021 yang dinaikkan menjadi 5,2% dari sebelumnya 3,21%-4,17% terhadap PDB tersebut berpotensi mengerek nilai utang pemerintah.

"Kami akan melakukan pengelolaan dari outstanding utang secara hati-hati karena dengan defisit yang meningkat debt to GDP ratio kita juga bisa makin mendekati ke 40%," katanya melalui konferensi video, Selasa (28/7/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sri Mulyani menyatakan pemerintah akan mengupayakan utang pemerintah pada 2021 tidak mencapai 40% terhadap PDB. Adapun rasio utang pemerintah tercatat 30,2% terhadap PDB pada Desember 2019.

Dia menambahkan pemerintah akan mengandalkan penjualan SBN baik di pasar domestik maupun global, jenis konvensional maupun syariah, serta tipe ritel maupun nonritel sebagai pembiayaan.

Bank Indonesia (BI) sebagaimana diatur dalam UU No.2/2020 akan berperan sebagai standby buyer untuk menyerap SBN yang diterbitkan pemerintah di pasar perdana maupun melalui mekanisme private placement.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Sri Mulyani dan Gubernur BI Perry Warjiyo sebelumnya juga telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk membiayai defisit APBN bersama-sama melalui skema berbagi beban atau burden sharing.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pembiayaan dari sumber lainnya, baik pinjaman bilateral maupun multilateral, termasuk pinjaman dari lembaga-lembaga keuangan dunia seperti World Bank dan Asian Development Bank (ADB).

"Supaya kita tetap mendapatkan sumber dana yang relatif murah, dan juga diharapkan produktivitas sumber dana itu maksimal," tutur Sri Mulyani. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN