RAPBN 2021

Defisit RAPBN 2021 Naik, Sri Mulyani Waspadai Risiko Ini

Dian Kurniati | Selasa, 28 Juli 2020 | 15:55 WIB
Defisit RAPBN 2021 Naik, Sri Mulyani Waspadai Risiko Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menggunakan face shield. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

JAKARTA, DDTCNews—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mewaspadai risiko kenaikan rasio utang negara terhadap PDB seiring dengan defisit anggaran dalam RAPBN 2021 yang ditargetkan sebesar 5,2% terhadap PDB.

Sri Mulyani mengatakan target defisit anggaran dalam RAPBN 2021 yang dinaikkan menjadi 5,2% dari sebelumnya 3,21%-4,17% terhadap PDB tersebut berpotensi mengerek nilai utang pemerintah.

"Kami akan melakukan pengelolaan dari outstanding utang secara hati-hati karena dengan defisit yang meningkat debt to GDP ratio kita juga bisa makin mendekati ke 40%," katanya melalui konferensi video, Selasa (28/7/2020).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Sri Mulyani menyatakan pemerintah akan mengupayakan utang pemerintah pada 2021 tidak mencapai 40% terhadap PDB. Adapun rasio utang pemerintah tercatat 30,2% terhadap PDB pada Desember 2019.

Dia menambahkan pemerintah akan mengandalkan penjualan SBN baik di pasar domestik maupun global, jenis konvensional maupun syariah, serta tipe ritel maupun nonritel sebagai pembiayaan.

Bank Indonesia (BI) sebagaimana diatur dalam UU No.2/2020 akan berperan sebagai standby buyer untuk menyerap SBN yang diterbitkan pemerintah di pasar perdana maupun melalui mekanisme private placement.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Sri Mulyani dan Gubernur BI Perry Warjiyo sebelumnya juga telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk membiayai defisit APBN bersama-sama melalui skema berbagi beban atau burden sharing.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pembiayaan dari sumber lainnya, baik pinjaman bilateral maupun multilateral, termasuk pinjaman dari lembaga-lembaga keuangan dunia seperti World Bank dan Asian Development Bank (ADB).

"Supaya kita tetap mendapatkan sumber dana yang relatif murah, dan juga diharapkan produktivitas sumber dana itu maksimal," tutur Sri Mulyani. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?