KEBIJAKAN PEMERINTAH

Defisit APBN 2023 di Bawah 3%, Wamenkeu: Penting untuk Kredibilitas RI

Dian Kurniati | Jumat, 29 April 2022 | 12:30 WIB
Defisit APBN 2023 di Bawah 3%, Wamenkeu: Penting untuk Kredibilitas RI

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan bakal menyusun APBN 2023 dengan defisit anggaran di bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan penurunan defisit tersebut sejalan dengan amanat UU 2/2020. Selain itu, penyehatan kembali APBN juga penting bagi kredibilitas ekonomi makro Indonesia di mata dunia.

"Hal ini untuk meningkatkan [dan] menjamin kredibilitas Indonesia dalam konteks ekonomi makro dan dalam konteks kesehatan fiskal," katanya dalam Musrembangnas 2022, dikutip pada Jumat (29/4/2022).

Baca Juga:
Rumah Pindah Tangan Kurang dari Setahun, DJP Bisa Tagih Kembali PPN

Pemerintah merancang defisit anggaran pada kisaran Rp562,6 triliun—Rp596,7 triliun atau 2,81%-2,95% dari PDB. Angka itu berasal dari rencana pendapatan negara 2023 senilai Rp2.255,5 triliun—Rp2.382,6 triliun dan belanja negara Rp2.818,1 triliun—Rp2.979,3 triliun.

Menurut Suahasil, pemerintah selalu berkomitmen untuk menyehatkan kembali APBN pada 2023, tetapi pada saat yang sama tetap mendukung pemulihan ekonomi dan program pembangunan nasional.

Rancangan defisit APBN pada 2023 tersebut juga telah mempertimbangkan berbagai risiko yang akan terjadi pada tahun depan, seperti kelanjutan pandemi Covid-19 dan meningkatnya ketegangan geopolitik dunia.

Baca Juga:
Akun WP Badan Tak Bisa Terbitkan Bupot, Harus Lewat PIC Coretax

Wamenkeu juga menegaskan pemerintah akan tetap menjalankan berbagai agenda strategis seperti percepatan penurunan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, serta peningkatan kualitas SDM melalui transformasi di bidang kesehatan dan pendidikan.

Dia berharap tren pemulihan ekonomi tetap berlanjut, walaupun peran dari APBN perlahan dikurangi. Menurutnya, ekonomi Indonesia dapat tumbuh positif jika konsumsi masyarakat dan investasi dapat dioptimalkan. Pemerintah menargetkan ekonomi 2023 dapat tumbuh 5,3% hingga 5,9%.

"Tentu ini akan meningkatkan kredibilitas Indonesia dalam jangka pendek dan jangka menengah sehingga kondisi ekonomi kita bisa menjadi lebih baik dan kita melewati pandemi ini dengan baik dan menuju pemulihan pascapandemi," ujar Suahasil. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:30 WIB MALAYSIA

Pengusaha Minta Perpanjangan Pembebasan Pajak untuk Bus Wisata

Jumat, 07 Februari 2025 | 19:30 WIB PMK 13/2025

Rumah Pindah Tangan Kurang dari Setahun, DJP Bisa Tagih Kembali PPN

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:30 WIB CORETAX DJP

Akun WP Badan Tak Bisa Terbitkan Bupot, Harus Lewat PIC Coretax

BERITA PILIHAN
Sabtu, 08 Februari 2025 | 16:00 WIB KP2KP ENREKANG

NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Siapkan Strategi Pengembangan Industri Mobil Listrik di RI

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jangan Lupa! Beli Elpiji 3 kg di Subpangkalan Harus Tunjukkan KTP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Gugatan Pajak Akibat Penyitaan Rumah Orang Tua

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Rumah Ditanggung Negara, Pemerintah Perhatikan Sektor Perumahan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! DJP Lagi Siap-Siap Kirim Email Blast ke WP Soal Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mekanisme Pemungutan Pajak Hasil Bumi Kerajaan Majapahit