KINERJA FISKAL

Defisit Anggaran 2024 Tetap Ditarget 2,7 Persen, DJP Bakal Full Force

Muhamad Wildan | Selasa, 24 September 2024 | 08:37 WIB
Defisit Anggaran 2024 Tetap Ditarget 2,7 Persen, DJP Bakal Full Force

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) didampingi dua Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) dan Thomas Djiwandono (kanan) bersiap memberikan pemaparan pada konferensi pers APBN KiTa di Kemenkeu, Jakarta, Senin (23/9/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan defisit anggaran pada akhir tahun ini tetap akan sebesar 2,7% dari PDB, sesuai dengan outlook APBN 2024 yang dirilis Kemenkeu pada semester I/2024.

Menurut Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, terdapat beberapa jenis belanja yang realisasinya saat ini masih tetapi akan dipercepat di akhir. Salah satu belanja yang akan dipercepat di akhir tahun adalah belanja terkait infrastruktur IKN.

"Contoh, anggaran untuk IKN belum sampai 50% yang direalisasikan, tetapi pekerjaan fisik jalan terus. Ketika pekerjaan fisik selesai, diserahterimakan, pembayaran akan langsung full, ini biasanya terjadi di kuartal IV/2024. Jadi, di kuartal IV/2024 memang ada percepatan dari belanja-belanja yang sifatnya fisik," ujar Suahasil, Senin (23/9/2024).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Dengan demikian, meski defisit anggaran hingga Agustus 2024 tercatat masih sebesar 0,68% dari PDB, defisit anggaran akan naik sesuai dengan outlook seiring dengan percepatan belanja negara menjelang akhir tahun.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan pihaknya akan berupaya untuk merealisasikan penerimaan pajak pada outlook APBN 2024 yang ditetapkan senilai Rp1.921,9 triliun, 96,6% dari target senilai Rp1.988,9 triliun.

"Kami akan full force untuk melakukan kegiatan supaya capaian penerimaan dapat sesuai dengan outlook yang diharapkan," ujar Suryo.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengatakan lebarnya defisit anggaran pada tahun ini disebabkan oleh tekanan pada pendapatan negara di tengah bertumbuhnya belanja.

"Ini karena penerimaan mengalami tekanan, dan belanja pertumbuhannya cukup baik," ujar Sri Mulyani.

Seperti diketahui, defisit pada APBN 2024 sesungguhnya telah ditetapkan senilai Rp522,82 triliun atau 2,29% dari PDB. Namun, akibat belanja negara yang diperkirakan akan melampaui pagu yang telah ditetapkan, outlook defisit anggaran ditetapkan senilai Rp609,7 triliun atau 2,7% dari PDB.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan pembiayaan anggaran, pemerintah akan meningkatkan penggunaan saldo anggaran lebih dari Rp51,38 triliun menjadi Rp151,38 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra