OBLIGASI

Debut Penerbitan Blue Bond Indonesia, Sudah Tahu?

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Juli 2023 | 14:27 WIB
Debut Penerbitan Blue Bond Indonesia, Sudah Tahu?

Ilustrasi. Seekor anak penyu merangkak menuju laut usai pelepasliaran pada peresmian Turtle Conservation Community (TCC) binaan Pertamina di Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, NTB, Sabtu (10/6/2023). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah Indonesia berhasil menerbitkan Blue Bond pertama di pasar obligasi Jepang senilai JPY20,7 miliar pada Mei 2023.

Blue Bond tersebut merupakan 2 seri Samurai Bond (dengan tenor 7 dan 10 tahun) yang telah diterbitkan pemerintah Indonesia dalam denominasi yen Jepang. Adapun total Samurai Bond yang diterbitkan pemerintah senilai JPY104,8 miliar atau sekitar Rp11,34 triliun.

“Penerbitan Blue Bond ini diharapkan dapat mengundang minat investor, baik dari dalam negeri maupun internasional, untuk ikut serta dalam pembiayaan proyek-proyek berkelanjutan di Indonesia,” tulis pemerintah dalam APBN Kita Edisi Juni 2023, dikutip pada Senin (17/7/2023).

Baca Juga:
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Adanya debut tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara pertama yang menerbitkan Blue Bond sesuai dengan prinsip International Capital Market Association (ICMA). Hal tersebut juga memperkuat komitmen Indonesia dalam mencapai sustainable development goals (SDGs).

Selain memperkuat komitmen Indonesia dalam mencapai SDGs, penerbitan Blue Bond juga dapat membantu diversifikasi portofolio keuangan Indonesia dengan memperluas instrumen keuangan yang tersedia dan mengurangi ketergantungan pada sumber pendanaan konvensional

Penerbitan Blue Bond juga dapat membantu diversifikasi portofolio keuangan Indonesia. Pasalnya, penerbitan Blue Bond bisa memperluas instrumen keuangan yang tersedia dan mengurangi ketergantungan pada sumber pendanaan konvensional.

Baca Juga:
Tampilan Baru Situs Web DDTC: Menjadi Standar Utama Perpajakan

Hasil dari penerbitan obligasi tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan ekonomi biru, termasuk di dalamnya perlindungan pesisir, pengelolaan budidaya perikanan berkelanjutan, serta rehabilitasi mangrove.

Blue bond merupakan sarana penting guna mendanai konservasi dan pengelolaan sumber daya laut dan pesisir yang berkelanjutan. Blue Bond dapat membantu mengurangi kesenjangan pembiayaan Indonesia untuk SDGs.

Selain itu, Blue Bond turut berkontribusi pada tujuan Archipelagic and Island States (AIS) Forum. Adapun forum ini dibentuk sebagai wadah kerja sama pembangunan negara kepulauan dan pulau kecil. Keberhasilan Indonesia tersebut dapat menjadi tonggak awal bagi negara anggota lainnya dalam pembiayaan agenda kelautan yang berkelanjutan.

Baca Juga:
Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Administrator United Nations Development Programme (UNDP) Achim Steiner mengatakan penerbitan Sovereign Blue Bond yang inovatif tersebut menjadi tonggak sejarah terbaru dalam pembangunan Indonesia.

“UNDP dengan bangga menandai tonggak sejarah terbaru ini … , sebagai bagian dari upaya kami yang lebih luas untuk mendukung negara-negara di seluruh dunia untuk menggalang US$13 miliar hingga saat ini menuju SDGs melalui obligasi tematik yang inovatif,” kata Achim, dikutip dari laman resmi UNDP.

Ke depan, penerbitan Blue Bond dapat melengkapi skema Green Sukuk yang sudah lebih dulu ada untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. (Abiyoga Sidhi Wiyanto/kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Senin, 20 Januari 2025 | 10:00 WIB PERPAJAKAN INDONESIA

Tampilan Baru Situs Web DDTC: Menjadi Standar Utama Perpajakan

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:37 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:30 WIB CORETAX SYSTEM

Integrasikan Pengawasan WP, Coretax Perlu Terhubung ke Semua Instansi