PEMILU 2024

Debat Capres, Panelis Harus Teken Pakta Integritas dan Dikarantina

Dian Kurniati | Sabtu, 09 Desember 2023 | 12:00 WIB
Debat Capres, Panelis Harus Teken Pakta Integritas dan Dikarantina

Suasana rapat tertutup antara KPU dengan masing-masing timses pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (6/12/2023). Rapat tersebut membahas soal format hingga panelis debat capres-cawapres Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan panelis debat capres-cawapres harus menandatangani pakta integritas.

Anggota KPU August Mellaz mengatakan KPU sebelum debat bakal memberikan pengarahan terlebih dulu kepada panelis. Pada pengarahan tersebut, juga bakal disusun pakta integritas yang harus disepakati dan diteken bersama.

"Enggak bisa [pertanyaan debat diketahui paslon] karena nanti panelis ada pakta integritas untuk itu," katanya, dikutip pada Sabtu (9/12/2023).

Baca Juga:
Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selain menandatangani pakta integritas, Mellaz mengatakan panelis juga harus menjalani karantina sebelum debat. Pada masa karantina tersebut, panelis bakal membentuk semacam bank pertanyaan untuk para paslon peserta debat.

Dengan dikarantina, KPU dan panelis akan memastikan kerahasiaan pertanyaan debat.

"Proses selanjutnya mereka dikarantina [untuk] menyusun pertanyaan, menyusun soal," ujarnya.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Mellaz menambahkan KPU telah memberikan kesempatan paslon capres-cawapres menyampaikan usulan panelis hingga 8 Desember 2023. Dalam waktu dekat, KPU bakal mengumumkan daftar panelis yang ditunjuk setelah menghubungi dan memastikan kesediaannya.

KPU menjadwalkan 5 debat yang akan diikuti capres-cawapres pemilu 2024. Debat pertama diagendakan pada 12 Desember 2023, dengan tema pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Senin, 21 Oktober 2024 | 19:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sertel Kena Suspend, Begini Cara Sampaikan Klarifikasi ke Ditjen Pajak

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja