LITERASI PAJAK

DDTC ITM Sajikan Informasi Perpajakan Secara Simpel dan Praktis

Dian Kurniati | Selasa, 14 Februari 2023 | 15:19 WIB
DDTC ITM Sajikan Informasi Perpajakan Secara Simpel dan Praktis

Managing Partner of DDTC Consulting David Hamzah Damian.

JAKARTA, DDTCNews - DDTC menyediakan buku Indonesian Tax Manual (ITM) yang menyajikan berbagai ketentuan perpajakan di Indonesia secara lebih sederhana.

Managing Partner of DDTC Consulting David Hamzah Damian mengatakan Indonesia memiliki berbagai ketentuan pajak yang tergolong rumit. Merespons kondisi tersebut, DDTC ITM merangkum dan menyederhanakan berbagai ketentuan tersebut agar lebih mudah dipahami para pemangku kepentingan, termasuk dari luar negeri.

"Kami ingin menyediakan platform yang menyediakan peraturan perpajakan secara sederhana bagi semua orang sehingga mereka dapat memahami secara mudah," katanya dalam acara Uncovering Indonesian Tax Regulation through Digital Platform: Grand Launching DDTC Indonesian Tax Manual 2023, Selasa (14/2/2023).

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

David mengatakan DDTC ITM disusun secara ringkas dan praktis bagi semua pemangku kepentingan yang ingin mempelajari ketentuan perpajakan di Indonesia. Apalagi, DDTC ITM tersebut tersedia dalam bentuk elektronik (e-book) yang bisa diakses melalui platform Perpajakan ID.

Dia menjelaskan peraturan perpajakan di dunia, termasuk Indonesia, terbilang dinamis karena cepat berubah. DDTC pun akan memperbarui ITM setiap 2 pekan untuk mengejar perubahan kebijakan pajak tersebut.

Pembaruan DDTC ITM tidak dapat dilakukan secara seketika karena perlu diterjemahkan lebih dulu menjadi bahasa Inggris. Proses alih bahasa tersebut juga harus dilakukan secara hati-hati oleh profesional DDTC agar akurasinya terjaga.

Baca Juga:
Pencantuman NITKU Bakal Bersifat Mandatory saat Pembuatan Bukti Potong

Soal penggunaan bahasa Inggris dalam DDTC ITM, hal ini diperlukan agar ketentuan pajak di Indonesia mudah dipahami perusahaan multinasional dan para praktisi pajak di luar negeri. Selain itu, DDTC ITM diharapkan dapat menjadikan Indonesia sebagai salah satu benchmark penyedia platform perpajakan yang dapat diakses semua orang di dunia.

Ke depan, DDTC berkomitmen terus melakukan perbaikan dalam ITM. Misalnya dengan menampilkan informasi tentang perpajakan yang disajikan dalam DDTCNews, serta komentar dari profesional pajak DDTC soal isu yang tengah didiskusikan dalam ITM.

Kemudian, DDTC ITM juga akan menampilkan kasus-kasus pajak yang menarik agar dapat didiskusikan secara luas oleh para profesional pajak secara global.

Baca Juga:
Rezim Baru, WP Perlu Memitigasi Efek Politik terhadap Kebijakan Pajak

"Kasus pajak di Indonesia dapat disajikan pada DDTC ITM agar dapat menjadi pembelajaran di panggung internasional," ujarnya.

Hari ini DDTC resmi meluncurkan Indonesian Tax Manual (DDTC ITM) 2023. Peluncuran publikasi terbaru DDTC tersebut dikemas dalam bentuk talk show bertajuk Uncovering Indonesian Tax Regulations through a Digital Platform.

DDTC ITM merupakan buku elektronik (e-book) yang berisi tentang ringkasan peraturan dan berbagai perkembangan terkini terkait dengan perpajakan di Indonesia. DDTC ITM 2023 dapat dibaca secara langsung pada platform Perpajakan ID. Klik di sini. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Jumat, 18 Oktober 2024 | 09:14 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pencantuman NITKU Bakal Bersifat Mandatory saat Pembuatan Bukti Potong

Kamis, 17 Oktober 2024 | 13:35 WIB DDTC EXCLUSIVE GATHERING 2024

Rezim Baru, WP Perlu Memitigasi Efek Politik terhadap Kebijakan Pajak

Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:30 WIB DDTC EXCLUSIVE GATHERING 2024

Dibagikan Gratis, 2 Buku DDTC ITM 2024 Dwibahasa Telah Diluncurkan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja