SEBAGAI salah satu kawasan bisnis di Jakarta Utara, Kelapa Gading nyaris tak pernah sepi. Tidak terkecuali pada Kamis, 1 Februari 2018. Hari itu, kantor DDTC juga cukup ramai karena kedatangan sejumlah delegasi dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Delegasi yang hadir adalah Peter Jarrett (Divison Head, Country Studies 1), Christine Lewis (Senior Economist, Indonesia Desk), Patrice Ollivaud (Economist, Indonesia Desk), dan Peter Haxton (Policy Analyst, Regional Development and Tourism Division).
Kunjungan mereka sebagai bagian dari persiapan penyusunan 2018 OECD Economic Survey of Indonesia. Delegasi OECD dan para profesional DDTC berdiskusi mengenai perkembangan ekonomi dan berbagai kebijakan perpajakan.
Dalam perjalanan selama hampir 15 tahun, DDTC memang beberapa kali menerima kunjungan delegasi sejumlah lembaga internasional serta para akademisi atau periset dari luar negeri. Pada umumnya, mereka ingin berdiskusi mengenai dinamika perpajakan internasional dan domestik.
Momentum tersebut juga dimanfaatkan para profesional DDTC untuk memperkaya perspektif tentang perpajakan. Ada pula hasil diskusi yang bisa dibagikan kembali kepada publik melalui artikel di DDTCNews sebagai wujud salah satu core values DDTC, yakni berbagi pengetahuan.
Berbagai kunjungan tersebut menjadi manifestasi dari kepercayaan yang diberikan kepada DDTC. Tentu saja kepercayaan itu tidak muncul secara instan. DDTC meyakini kepercayaan, bahkan dari dunia internasional, sebagai hasil konsistensi pada dasar awal pendirian.
Salah satu dasar awal pendirian DDTC adalah pemikiran idealisme tentang sistem pajak yang transparan dan adil. Untuk mewujudkannya, perlu pengetahuan dan pemahaman yang luas tentang sistem pajak negara-negara di seluruh dunia.
Tidak mengherankan jika kedua pendiri DDTC, Darussalam dan Danny Septriadi, memutuskan untuk menimba ilmu di Eropa sebelum akhirnya mantap membangun DDTC pada 2007. Dengan modal pribadi, keduanya meraih master international tax law (LL.M Int. Tax) di universitas yang berbeda.
Berbekal pengalaman kerja dan studi, kedua pendiri DDTC sepakat untuk terus membawa riset dan pengetahuan sebagai bagian penting pada visi DDTC. Studi komparasi dengan negara lain dan tren global selalu dijalankan profesional DDTC dalam berbagai unit bisnis. Ini menjadi nilai lebih.
“Kita harus mempelajari sistem pajak di negara lain agar kita bisa memahami prinsip, hukum, dan administrasi pajak yang lebih modern dan benar dibandingkan dengan negara kita,” ujar Senior Partner DDTC Danny Septriadi.
Alhasil, para profesional DDTC tidak hanya perlu menguasai hukum positif yang berlaku di Tanah Air, tetapi juga memahami dinamika perpajakan secara global. Kondisi inilah yang membuat DDTC juga dekat dengan isu-isu perpajakan internasional, termasuk lembaga dan para tokohnya.
KEPERCAYAAN dari pihak di luar Indonesia juga tidak terlepas dari aktifnya DDTC pada berbagai kegiatan bertaraf internasional. Melalui Human Resources Development Programme (HRDP), DDTC aktif mengirimkan para profesionalnya mengikuti pendidikan formal dan nonformal di luar negeri.
Selain belajar dari para ahli perpajakan di berbagai negara, beberapa profesional DDTC juga sering membagikan ide dan gagasan dengan menjadi pembicara dalam sebuah forum atau konferensi internasional.
Profesional DDTC rutin menjadi pembicara di Rust Conference sejak 2016. Dalam acara yang digelar Institute for Austrian and International Tax Law dan Vienna University of Economics and Business ini, profesional DDTC menjadi national reporter yang juga membawakan materi sesuai dengan tema.
Pada 2016, tema yang diangkat adalah Improving Tax Compliance in a Globalized World. Pada 2017, konferensi mengangkat tema Implementing Key BEPS Actions: Where do We Stand?. Kemudian, pada 2018, tema yang diambil adalah Tax Treaty Arbitration.
Pada 2019, konferensi berlangsung dengan tema Controlled Foreign Company Legislation. Pada 2020, meskipun acara dibatalkan karena pandemi, profesional DDTC mengirim tulisan sesuai dengan tema, yakni Mission Completed? The Implementation and Lasting Effects of the Multilateral Instrument.
Selanjutnya, pada 2021, profesional DDTC mengikuti konferensi dengan bertema Mandatory Disclosure Rules (MDR). Adapun pada tahun ini, profesional DDTC menjadi national reporter untuk konferensi dengan tema Mobility of Work.
Selain Rust Conference, pada 2016, profesional DDTC juga menjadi salah satu pembicara international taxation conference bertajuk BEPS and Beyond BEPS: A Year Later di India. Acara ini diselenggarakan Foundation for International Taxation (FIT) India dan International Bureau Fiscal Documentation (IBFD).
Pada tahun yang sama, profesional DDTC menjadi pembicara dalam pertemuan bertajuk Beyond Tax Policy Conference yang digelar Forum on Economic and Fiscal Policy. Acara yang mengumpulkan sejumlah pakar perpajakan internasional ini digelar di Amsterdam, Belanda.
Pada 2017, salah satu profesional DDTC menjadi pembicara dalam konferensi internasional bertajuk Seeking Security in a Transparent World yang diselenggarakan The International Bar Association (IBA) di London, Inggris.
Setelah itu, pada 2018, profesional DDTC menjadi pembicara di Sydney, Australia. Hadir dalam 13th International Conference on Tax Administration bertajuk Tax System Integrity in a Digital Age. Acara ini diselenggarakan University of New South Wales (UNSW) Business School.
Pada 2019, salah satu profesional DDTC juga diundang dalam konferensi bertajuk Tax Aspect of The Brain Drain yang digelar University of Belgrade Faculty of Law dan Serbian Fiscal Society. Profesional DDTC menjadi satu-satunya panelis dari Asia.
Pada 2021, profesional DDTC juga diundang menjadi pembicara dalam 4th International Tax Administration Conference yang digelar oleh University of New South Wales. Profesional DDTC menjadi pembicara dalam diskusi panel Digital Disruption and Tax Administration Reform in the Digital Economy.
Selain itu, ada beberapa kegiatan bertaraf internasional yang digelar secara daring dan mengundang profesional DDTC sebagai pembicara. Perkembangan teknologi – salah satunya karena dorongan pandemi – memberi kemudahan sharing knowledge dengan orang-orang dari berbagai negara lain.
Apakah tema-tema yang diangkat itu jauh dari dinamika perpajakan di Indonesia? Tentu tidak karena sebagai negara anggota G-20, Indonesia juga aktif mengambil peran dalam berbagai negosiasi perkembangan perpajakan internasional.
Dalam berbagai kegiatan bertaraf internasional tersebut, para profesional DDTC selalu berbagi ide dan gagasan yang dikaitkan dengan kondisi di Indonesia. Tidak jarang pula para profesional DDTC memberikan ide kebijakan yang berorientasi pada kepentingan Indonesia dan negara-negara peers.
Dengan demikian, berbagai acara bertaraf internasional itu menjadi momentum bagi profesional DDTC untuk memperkaya pengetahuan sekaligus mencari second best policy untuk sistem perpajakan Indonesia.
Mencoba untuk lebih mendekat dengan kondisi saat ini. Pesatnya penggunaan teknologi dalam sistem administrasi pajak tidak terelakkan. Apa yang akan terjadi? Sumber daya manusia (SDM) ke depan akan dinilai dari kemampuan studi komparasi, interprestasi, dan analisis.
Kemampuan-kemampuan itulah penentu pengetahuan SDM yang dibutuhkan untuk meracik kebijakan perpajakan sesuai dinamika perekonomian. DDTC sudah lama memulainya dan terus berupaya konsisten hadir mewarnai perpajakan Indonesia dengan pengetahuan global. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.