KOTA TANGERANG

DBH Pajak Tak Kunjung Cair, Pemkot Ini akan Konsultasi ke Kemenkeu

Muhamad Wildan | Minggu, 24 Januari 2021 | 09:01 WIB
DBH Pajak Tak Kunjung Cair, Pemkot Ini akan Konsultasi ke Kemenkeu

Sejumlah penumpang KRL Commuter Line berjalan setibanya di Stasiun Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (20/1/2021). Pemerintah Kota Tangerang berencana berkonsultasi kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan masalah dana bagi hasil (DBH) pajak yang mengendap di Bank Banten. (ANTARA FOTO/Fauzan/wsj)

TANGERANG, DDTCNews - Pemerintah Kota Tangerang berencana untuk berkonsultasi kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan masalah dana bagi hasil (DBH) pajak yang mengendap di Bank Banten.

Sekretaris Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangerang Mugiya Wardhany mengatakan DBH pajak Februari 2020 yang menjadi hak daerahnya telah mengendap di Bank Banten senilai Rp47,52 miliar. Padahal, surat perintah pencairan dana (SP2D) DBH itu sudah terbit.

"Secara ketentuan sistem akuntansi mereka, ketika SP2D-nya sudah diterbitkan maka hal tersebut sudah dikatakan pengeluaran. Jadi, kini bolanya di Bank Banten. Bank Banten berkewajiban mentransfer DBH pajak kami yang masih tertahan," ujarnya, seperti dikutip Jumat (22/1/2021).

Baca Juga:
Tarif Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Tangerang Selatan

Mugiya menceritakan pihaknya telah berupaya untuk mencairkan DBH pajak tersebut. Bahkan, pada Desember 2020 lalu Pemkot Tangerang telah mengirim surat kepada BPKAD Provinsi Banten agar DBH Pajak bisa dicairkan.

Belakangan, ia mengatakan Bank Banten menawarkan kepada Pemkot Tangerang untuk mendepositokan DBH Pajak yang masih belum dicairkan oleh Bank Banten tersebut.

Meski demikian, Mugiya mengaku Pemkot Banten masih belum menolak atau menerima tawaran pendepositoan DBH pajak tersebut. "Masih kami telaah apakah sesuai dengan perundang-undangan atau tidak. Belum kami putuskan," ujar Mugiya seperti dilansir pikiran-rakyat.com.

Baca Juga:
7 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkot Tangerang

Selain berkonsultasi kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Mugiya mengatakan Pemkot Tangerang juga akan berkoordinasi dengan Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP).

Pemkot Tangerang telah mengirim surat kepada KSAP untuk meminta keterangan mengenai penyajian laporan dana yang masih belum dicairkan oleh Bank Banten pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Januari 2025 | 20:30 WIB KOTA TANGERANG

Pemkot Tangerang Bidik Penerimaan Opsen Pajak Rp674 Miliar

Kamis, 05 September 2024 | 12:00 WIB KOTA TANGERANG

Adakan Program Diskon PBB, Pemda Raup Tambahan Penerimaan Rp3,7 Miliar

Senin, 26 Agustus 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Tangerang Selatan

Minggu, 23 Juni 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

7 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkot Tangerang

BERITA PILIHAN
Selasa, 11 Februari 2025 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan KSWP Lewat Coretax DJP

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:30 WIB PMK 13/2025

Aturan Insentif PPN DTP atas Penyerahan Rumah Tapak, Download di Sini

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:16 WIB CORETAX DJP

Di Depan Investor, Sri Mulyani: Kami Terus Usaha Benahi Coretax

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:00 WIB PMK 8/2025

Indonesia Kenakan Bea Masuk Tambahan untuk Dua Produk Wol Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 13:13 WIB PERBANAS INSTITUTE

Yuk Daftar! Perbanas Gelar Seminar soal Outlook Hukum dan Ekonomi 2025

Selasa, 11 Februari 2025 | 13:00 WIB PMK 11/2025

Ada PMK Omnibus, Tarif PPN Mobil Bekas Tetap 1,1 Persen

Selasa, 11 Februari 2025 | 12:30 WIB CORETAX SYSTEM

Menu Impor Faktur Keluaran Coretax Lagi Perbaikan, Cek secara Berkala

Selasa, 11 Februari 2025 | 12:00 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Adopsi Standar-Standar OECD, Pemerintah Buka Opsi Siapkan Omnibus Law

Selasa, 11 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

7 Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Jadi Petugas Pemeriksa Pajak Daerah