Ilustrasi.
MALANG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Jawa Timur akan mengadakan kembali program sambang kelurahan pada 2022 guna mempermudah masyarakat dalam membayar kewajiban pajak.
Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto mengatakan program Bapenda Sambang Kelurahan merupakan salah satu inovasi pemkot dalam melayani masyarakat. Program tersebut telah dijalankan pada tahun lalu dan akan dilanjutkan pada tahun ini.
"Bapenda Sambang Kelurahan tetap akan kami lakukan [pada 2022] karena respons masyarakat yang kemarin (2021) itu bagus. Sehingga tahun ini akan kami gencarkan lagi," katanya seperti dikutip dari Malangtimes.com, Senin (24/01/2022).
Saat ini, lanjut Handi, Bapenda tengah menyiapkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk disampaikan kepada wajib pajak. Dia memperkirakan pencetakan SPPT akan rampung pada Februari 2022.
Selanjutnya, pada Maret 2022, program Bapenda Sambang Kelurahan dilaksanakan bersama dengan penyampaian SPPT. Menurut Handi, program tersebut cukup efektif dalam meningkatkan pendapatan daerah Kota Malang pada 2021.
"Kalau pada 2021, program Bapenda Sambang Kelurahan itu, setiap kelurahan kurang lebih bisa menyumbang Rp50 juta. Ini belum semua kelurahan ya, makanya nanti kami target seluruhnya bisa didatangi," ujarnya.
Dalam program tersebut, berbagai pelayanan pajak di kelurahan akan dibuka seperti pembayaran PBB, pecah SPPT, balik nama, pembayaran pajak kos-kosan hingga pajak restoran. Jam operasional dimulai sejak 09.00 hingga 14.00 WIB.
Sepanjang tahun lalu, realisasi penerimaan pajak di Kota Malang mencapai Rp430,22 miliar atau 93% dari target Rp462 miliar. Tahun ini, pemkot menargetkan penerimaan pajak daerah mencapai senilai Rp414 miliar. (rizki/rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.