RUU KUP

Data Wajib Pajak dari Berbagai Institusi Harus Dioptimalkan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 06 Oktober 2017 | 10:16 WIB
Data Wajib Pajak dari Berbagai Institusi Harus Dioptimalkan

JAKARTA, DDTCNews – Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo menyatakan Ditjen Pajak bisa mengoptimalkan kepatuhan sekaligus penerimaan pajak melalui pemanfaatan basis data dari berbagai institusi. Menurutnya persoalan penting dalam perpajakan saat ini yaitu hanya kepada pemanfaatan basis data.

“Seharusnya kebijakan pemerintah kembali pada pemanfaatkan basis data, agar semua akses bisa dibuka untuk kepentingan pajak. Seiring dengan itu, wajib pajak pada awalnya terpaksa, lama-kelamaan akan menjadi kebutuhan mereka,” ujarnya di Gedung DPR Jakarta, Kamis (5/10).

Hadi mengatakan pemerintah dapat menurunkan tarif pajak seiring pemanfaatan basis data yang dimiliki Ditjen Pajak, sehingga penurunan tarif itu tidak akan berdampak pada loyonya penerimaan pajak karena sudah terdorong dengan peningkatan basis data yang jauh lebih signifikan.

Baca Juga:
Tagih Tunggakan WP, DJP Bisa Kirim Surat Teguran Langsung Via Coretax

Hadi menegaskan otoritas pajak seharusnya memiliki data wajib pajak yang terkumpul dari berbagai lembaga keuangan baik data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), swasta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), BUMN, BUMD dan lainnya.

“Misalkan begini, semua informasi keuangan Anda pada akhirnya terdata ke Ditjen Pajak, Anda mau ngomong apa? Kan pasti nyerah. Tapi dalam hal ini BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) juga harus terjun mengawasi upaya ini,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi