KEAMANAN DIGITAL

Data Pribadi Bocor, Menko Polhukam Bentuk Satgas Perlindungan Data

Muhamad Wildan | Rabu, 14 September 2022 | 11:25 WIB
Data Pribadi Bocor, Menko Polhukam Bentuk Satgas Perlindungan Data

Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD (tengah) dalam keterangan pers. 

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data guna menindaklanjuti masalah kebocoran data pribadi yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pembentukan satgas dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kehatian-hatian dalam mengelola data.

"Peristiwa ini mengingatkan kita agar kita membangun sistem yang lebih canggih," ujar Mahfud, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga:
Data WP Diduga Bocor, Sri Mulyani: Ditangani DJP dan Tim IT Kemenkeu

Pembentukan satgas juga sejalan dengan arah kebijakan yang termuat dalam RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Mahfud mengatakan RUU PDP sudah mendapatkan persetujuan pada tingkat I dan akan mendapatkan persetujuan pada tingkat II melalui rapat paripurna.

Dalam RUU yang akan diundangkan tersebut, Mahfud mengatakan terdapat pasal yang memerintahkan pembentukan tim khusus yang bekerja menjaga keamanan data. "Ini peluang kita, sebagai pengingat kepada kita semua untuk sama-sama berhati-hati," ujar Mahfud.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengingatkan kepada pihak swasta untuk menjaga keamanan data dari peretasan. Johnny mengatakan peretasan tidak hanya menyasar pada sistem elektronik milik pemerintah saja.

Baca Juga:
Data Wajib Pajak Bocor? DJP: Masih Didalami Tim Teknis

"Penyelenggara sistem elektronik privat diminta agar betul-betul memastikan keamanan data di sistemnya masing-masing karena itu adalah kewajibannya," ujar Johnny.

Sebelumnya, Ditjen Pajak (DJP) juga menjamin tidak ada data wajib pajak yang bocor akibat peretasan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan pihaknya telah menyiapkan sistem keamanan data secara berlapis. "DJP selalu memasang keamanan data berlapis dan kami pastikan tak ada data yang bocor," ujar Neilmaldrin.

Ketika coretax administration system selesai dibangun, DJP akan menggunakan sistem keamanan data yang lebih modern lagi dibandingkan dengan saat ini. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 September 2024 | 13:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Data WP Diduga Bocor, Sri Mulyani: Ditangani DJP dan Tim IT Kemenkeu

Kamis, 19 September 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Data Wajib Pajak Bocor? DJP: Masih Didalami Tim Teknis

Rabu, 14 Februari 2024 | 14:10 WIB PEMILU 2024

Momen Para Cawapres Pemilu 2024 Nyoblos di TPS

Jumat, 09 Februari 2024 | 10:00 WIB PEMILU 2024

Mahfud Janji Tingkatkan Tax Ratio Tanpa Naikkan Tarif Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201