DATA PPS HARI INI

Data PPS 13 Januari 2022: Rekor! Nilai Deklarasi Luar Negeri Naik 200%

Syadesa Anida Herdona | Jumat, 14 Januari 2022 | 09:11 WIB
Data PPS 13 Januari 2022: Rekor! Nilai Deklarasi Luar Negeri Naik 200%

Dashboard PPS dalam Angka yang dirilis Ditjen Pajak. 

JAKARTA, DDTCNews – Total sebanyak 3.747 wajib pajak sudah mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) hingga Kamis, 13 Januari 2022. Kali ini deklarasi luar negeri mencatat peningkatan yang fantastis hingga 200%.

Berdasarkan pada statistik PPS dalam Angka yang dipublikasikan Ditjen Pajak (DJP) melalui laman pajak.go.id/pps, berikut perincian data per 13 Januari 2022:

Wajib Pajak
3.747 wajib pajak
, naik 12,9% dari posisi hari sebelumnya 3.320 wajib pajak.

Baca Juga:
Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Surat Keterangan
4.015 surat keterangan
, naik 13,3% dari posisi hari sebelumnya 3.544 surat keterangan.

Jumlah PPh
Rp272,14 miliar
, naik 31,9% dari posisi hari sebelumnya Rp206,33 miliar.

Nilai Harta Bersih
Rp 2.338,98 miliar,
naik 33% dari posisi hari sebelumnya Rp1.758,54 miliar.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Deklarasi Dalam Negeri
Rp 1.767,59 miliar,
naik 17,7% dari posisi hari sebelumnya Rp1.501,45 miliar.

Deklarasi Luar Negeri
Rp431,82 miliar,
naik 202,7% dari posisi hari sebelumnya Rp142,64 miliar.

Investasi SBN
Rp141 miliar,
naik 21,7% dari posisi hari sebelumnya Rp115,9 miliar.

Data PPS akan diperbarui tiap harinya. Anda dapat mengikuti perkembangannya di sini. Baca juga ‘Simak Tutorial Lengkap Program Ungkap Sukarela (PPS) dan Isi SPPH’. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax