DATA PPS HARI INI

Data PPS 12 Januari 2022: Nilai Investasi Melonjak 57,4%

Syadesa Anida Herdona | Kamis, 13 Januari 2022 | 09:11 WIB
Data PPS 12 Januari 2022: Nilai Investasi Melonjak 57,4%

Dashboard PPS dalam Angka yang dirilis Ditjen Pajak, per 12 Januari 2022. 

JAKARTA, DDTCNews – Total sebanyak 3.320 wajib pajak sudah mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) hingga Rabu, 12 Januari 2022. Tercatat ada kenaikan yang cukup tinggi pada beberapa aspek PPS, dibandingkan hari sebelumnya. Salah satunya terlihat pada angka investasi yang naik hingga 50%.

Berdasarkan pada statistik PPS dalam Angka yang dipublikasikan Ditjen Pajak (DJP) melalui laman pajak.go.id/pps, berikut perincian data per 12 Januari 2022:

Wajib Pajak
3.320 wajib pajak
, naik 16,5% dari posisi hari sebelumnya 2.850 wajib pajak.

Baca Juga:
Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Surat Keterangan
3.544 surat keterangan
, naik 16,7% dari posisi hari sebelumnya 3.037 surat keterangan.

Jumlah PPh
Rp206,33 miliar
, naik 23,5% dari posisi hari sebelumnya Rp167,01 miliar.

Nilai Harta Bersih
Rp1.758,54 triliun,
naik 26,4% dari posisi hari sebelumnya Rp1.391,68 miliar.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Deklarasi Dalam Negeri
Rp1.501,45 miliar,
naik 26,2% dari posisi hari sebelumnya Rp1.189,78 miliar.

Deklarasi Luar Negeri
Rp142,64 miliar,
naik 10,2% dari posisi hari sebelumnya Rp129,48 miliar.

Investasi SBN
Rp115,9 miliar,
naik 57,4% dari posisi hari sebelumnya Rp73,65 miliar.

Data PPS akan diperbarui tiap harinya. Anda dapat mengikuti perkembangannya di sini. Baca juga ‘Simak Tutorial Lengkap Program Ungkap Sukarela (PPS) dan Isi SPPH’. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa