PENDIDIKAN PAJAK

Darussalam: Kurikulum Pajak Perlu Direvitalisasi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 Agustus 2018 | 17:35 WIB
Darussalam: Kurikulum Pajak Perlu Direvitalisasi

Darussalam bersama pengurus Atpetsi berpose bersama di acara Tax Center Gathering di Semarang, Rabu (8/82018)

SEMARANG. DDTCNews – Ketua Umum Atpetsi (Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia) Darussalam menyatakan perlunya merevitalisasi kurikulum pendidikan pajak nasional sebagai respons atas perubahan lanskap perpajakan global dan perubahan tatanan pajak terkini yang mengembangkan paradigmacooperative compliance antara fiskus dan wajib pajak dengan dasar saling terbuka, percaya, dan saling menghargai.

“Fenomena perubahan tersebut harus diantisipasi dan tercermin dalam kurikulum yang ditawarkan oleh perguruan tinggi yang mempunyai konsentrasi pajak,” ujarnya seusai acara Tax Center Gathering yang digelar Ditjen Pajak di Semarang, Rabu (8/8/2018)

Darussalam menambahkan saat ini masih terdapat pemikiran bahwa penerapan pengetahuan pajak dimaknai terbatas untuk lingkup domestik. Padahal, penerapan pengetahuan pajak dapat menembus dimensi lintas batas negara. Pajak internasional dan transfer pricing adalah contoh topik pajak yang berlaku secara internasional dan tidak mengenal batas yurisdiksi pajak.

Baca Juga:
Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Ironisnya, di Indonesia, topik tersebut belum dikembangkan sepenuhnya. Bahkan, untuk transfer pricing, yang saat in jadi isu utama di dunia, tidak dipelajari dalam mata kuliah tersendiri. Sementara itu, pajak internasional masih sering dimaknai terbatas sekedar perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B).

“Contoh di atas hanya sebagian kecil catatan untuk segera meredesain kurikulum pajak perguruan tinggi di Indonesia. Ke depan pembelajaran pajak harus melalui pendekatan sebagai berikut:

Pertama, dengan mempelajari pajak sebagai multi disiplin ilmu, yaitu dengan meminjam disiplin ilmu lainnya seperti ekonomi, akuntansi, hukum, dan administrasi tetapi tidak didominasi oleh ilmu tertentu” katanya.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jatim II Sepakati Kerja Sama dengan 8 SMA dan 7 SMK

Kedua, pembelajaran pajak di kelas harus diperkaya dengan studi kasus. Kasus-kasus dapat diambil dari hasil putusan-putusan Pengadilan Pajak.

Terakhir, sambungnya, pajak perlu dipelajari dengan perbandingan sistem pajak negara lain. Dengan cara ini, akan diperoleh berbagai jawaban berbeda atas pertanyaan yang sama sehingga akan diperoleh jawaban yang sifatnyainternational best practice.

“Dengan demikian, peran tax center nanti tidak sebatas menyosialisasikan ketentuan pajak, tetapi lebih besar dari itu. Yaitu, membangun sistem pajak yang berkepastian hukum, berkeadilan, dan menjadi mitra konstruktif yang berwibawa bagi otoritas pajak. Ini PR kita,” katanya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 20 Desember 2024 | 12:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jatim II Sepakati Kerja Sama dengan 8 SMA dan 7 SMK

Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Rabu, 18 Desember 2024 | 18:15 WIB DDTC YEAR END DINNER 2024

Year End Dinner 2024, DDTC Tanamkan Core Values bagi Seluruh Pegawai

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:30 WIB KILAS BALIK 2024

Mei 2024: Fitur e-Bupot Diperbarui, Insentif Perpajakan di IKN Dirilis

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah