INFLASI SEPTEMBER

Darmin: Ruang Pelonggaran Moneter Terbuka Lebar

Redaksi DDTCNews | Senin, 03 Oktober 2016 | 20:14 WIB
Darmin: Ruang Pelonggaran Moneter Terbuka Lebar

JAKARTA, DDTCNews – Laju inflasi September 2016 yang tercatat 0,22% (month to month) atau 3,07% (year on year) membuka ruang lebih lebar bagi otoritas moneter untuk melonggarkan suku bunga guna menurunkan tingkat bunga kredit komersial dan menggerakkan sektor riil.

Menko Perekonomian Darmin Nasution menyatakan ruang bagi pelonggaran kebijakan moneter bank sentral dan penurunan bunga kredit bank komersial terbuka lebih lebar, seiring dengan laju inflasi yang terkendali sesuai dengan prediksi.

Di sisi lain kinerja program pengampunan pajak yang baik dengan sendirinya akan berdampak positif bagi likuiditas secara keseluruhan. "Jadi sekarang, tinggal bagaimana Bank Indonesia menghitungnya, kita lihat saja,” ujarnya di Jakarta, Senin (3/10).

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Darmin menilai secara keseluruhan pola inflasi yang terjadi pada September 2016 tidak jauh berbeda dengan bulan sebelumnya. Selain itu, produksi beras juga masih bagus sehingga inflasi cenderung rendah.

Karena itu, seharusnya memang ada ruang yang lebar bagi bank komersial untuk menurunkan bunganya, terutama bunga kredit, sehingga program-program pembangunan ekonomi khususnya di sektor riil dapat lebih berjalan.

Seperti diketahui, jumlah uang tebusan program pengampunan pajak hingga periode I berakhir pukul 00.00 Sabtu (1/10) mencapai Rp97,2 triliun, atau 59% dari target penerimaan uang tebusan Rp165 triliun.

Baca Juga:
Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

Realisasi itu didasarkan pada surat setoran pajak (SSP) yang mencakup pembayaran tebusan, pembayaran tunggakan, dan pembayaran penghentian pemeriksaan bukti permulaan. Perinciannya, tebusan Rp93,7 triliun, tunggakan Rp354 miliar, dan bukti permulaan Rp3,06 triliun.

Adapun, harta yang dilaporkan melalui surat pernyataan harta (SPH) mencapai Rp3.620 triliun dengan jumlah tebusan Rp89,1 triliun. Dari harta itu, repatriasi Rp137 triliun atau 14% dari target Rp1.000 triliun, deklarasi dalam negeri Rp2.532 triliun, dan luar negeri Rp951 triliun. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

Selasa, 17 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Naik ke 12%, Inflasi Diperkirakan Hanya Naik 0,3 Poin Persen

Selasa, 10 Desember 2024 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Minta Kerja Sama Pengendalian Inflasi Dilanjutkan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?