INFLASI SEPTEMBER

Darmin: Ruang Pelonggaran Moneter Terbuka Lebar

Redaksi DDTCNews | Senin, 03 Oktober 2016 | 20:14 WIB
Darmin: Ruang Pelonggaran Moneter Terbuka Lebar

JAKARTA, DDTCNews – Laju inflasi September 2016 yang tercatat 0,22% (month to month) atau 3,07% (year on year) membuka ruang lebih lebar bagi otoritas moneter untuk melonggarkan suku bunga guna menurunkan tingkat bunga kredit komersial dan menggerakkan sektor riil.

Menko Perekonomian Darmin Nasution menyatakan ruang bagi pelonggaran kebijakan moneter bank sentral dan penurunan bunga kredit bank komersial terbuka lebih lebar, seiring dengan laju inflasi yang terkendali sesuai dengan prediksi.

Di sisi lain kinerja program pengampunan pajak yang baik dengan sendirinya akan berdampak positif bagi likuiditas secara keseluruhan. "Jadi sekarang, tinggal bagaimana Bank Indonesia menghitungnya, kita lihat saja,” ujarnya di Jakarta, Senin (3/10).

Baca Juga:
Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Darmin menilai secara keseluruhan pola inflasi yang terjadi pada September 2016 tidak jauh berbeda dengan bulan sebelumnya. Selain itu, produksi beras juga masih bagus sehingga inflasi cenderung rendah.

Karena itu, seharusnya memang ada ruang yang lebar bagi bank komersial untuk menurunkan bunganya, terutama bunga kredit, sehingga program-program pembangunan ekonomi khususnya di sektor riil dapat lebih berjalan.

Seperti diketahui, jumlah uang tebusan program pengampunan pajak hingga periode I berakhir pukul 00.00 Sabtu (1/10) mencapai Rp97,2 triliun, atau 59% dari target penerimaan uang tebusan Rp165 triliun.

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Realisasi itu didasarkan pada surat setoran pajak (SSP) yang mencakup pembayaran tebusan, pembayaran tunggakan, dan pembayaran penghentian pemeriksaan bukti permulaan. Perinciannya, tebusan Rp93,7 triliun, tunggakan Rp354 miliar, dan bukti permulaan Rp3,06 triliun.

Adapun, harta yang dilaporkan melalui surat pernyataan harta (SPH) mencapai Rp3.620 triliun dengan jumlah tebusan Rp89,1 triliun. Dari harta itu, repatriasi Rp137 triliun atau 14% dari target Rp1.000 triliun, deklarasi dalam negeri Rp2.532 triliun, dan luar negeri Rp951 triliun. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha