PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR

Darmin: Langkah Jokowi-JK Sudah Tepat

Redaksi DDTCNews | Selasa, 25 Oktober 2016 | 14:02 WIB
Darmin: Langkah Jokowi-JK Sudah Tepat

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pembangunan infrastruktur bertujuan untuk mengurangi ketimpangan yang terjadi di seluruh Indonesia. Hal ini tentunya menjadi prioritas dalam pemerintahan era kepemimpinan Jokowi-JK.

Seluruh kementerian tetap terus mendorong pembangunan infrastruktur melalui kebijakannya masing-masing. Harus ada langkah fundamental dan taktis dalam mendorong pembangunan infrastruktur ini.

"Dalam situasi ekonomi global yang tengah melambat, pemerintah harus melakukan reformasi fiskal. Misal, dengan memangkas subsidi secara besar-besaran," ujarnya di Jakarta, Selasa (25/10).

Baca Juga:
Realisasi Belanja Subsidi dan Kompensasi Tumbuh 31%, Ini Kata Wamenkeu

Menurut Darmin, Indonesia selalu tertinggal dalam pembangunan infrastruktur dibandingkan dengan negara lain. Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah dengan pemangkasan subsidi.

"Subsidi dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur. Aliran dana subsidi tentunya bisa ditekan secara besar-besaran guna merubah kegiatan komsumtif menjadi lebih produktif," katanya.

Dia menambahkan bahwa pada tahun 2014 menjadi titik awal dari reformasi fiskal. Pengeluaran didorong ke pembangunan infrastuktur, kesehatan, dan pendidikan.

Baca Juga:
Kriteria Penerima Subsidi Energi Dievaluasi, Prabowo akan Umumkan

Di samping itu, melalui pembangunan infrastruktur permasalahan ketimpangan akan teratasi, lalu gini ratio akan membaik. Dengan demikian, angka kemiskinan juga akan berkurang dengan cepat.

"Lemahnya kondisi perekonomian saat ini, bisa kita dorong melalui pembangunan infrastruktur. Melalui pembangunan itulah, kondisi perekonomian nasional bisa dengan cepat tertolong," tutup Darmin.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 November 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Kriteria Penerima Subsidi Energi Dievaluasi, Prabowo akan Umumkan

Jumat, 22 November 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Naik Jadi 12 Persen, DJP: Untuk Danai Bansos dan Subsidi

Kamis, 21 November 2024 | 19:30 WIB KP2KP PADANG ARO

Ajukan Pinjaman ke Bank, WP Ini Baru Sadar Kalau NPWP-nya Non-Efektif

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar