DEPRESIASI RUPIAH

Darmin: Efek Kejutan dari Argentina

Redaksi DDTCNews | Jumat, 31 Agustus 2018 | 17:56 WIB
Darmin: Efek Kejutan dari Argentina

Menko Perekonomian Darmin Nasution. 

JAKARTA, DDTCNews – Performa nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang berada di level terlemah sejak krisis moneter 1998 disebut-sebut karena efek krisis di Argentina.

Hal ini diungkapkan Menko Perekonomian Darmin Nasution. Menurutnya, depresiasi nilai tukar rupiah yang tembus Rp14.700 per dolar Amerika Serikat (AS) sebagai dampak ikutan dari permasalahan moneter di Argentina. Kondisi ini merembet pada mata uang regional Asean.

“Ya [pelemahan rupiah] karena ada permasalahan di Argentina. Semua kurs mata uang di Asia Tenggara seperti Malaysia dan Thailand itu biasanya hampir enggak tertekan tapi kemarin juga ikut melemah mata uangnya,” katanya, Jumat (31/8/2018).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Menurutnya, gejolak di negara Amerika Latin ini di luar ekspektasi banyak pihak. Negeri Tango itu sebelumnya diprediksi dapat melewati gonjang-ganjing perekonomian dengan baik. Argentina meminta percepatan dana pinjaman ke IMF senilai US$50 miliar.

Sayangnya, situasi tidak kunjung membaik. Setelah mendapat lampu hijau suntikan dana dari IMF, keadaan justru semakin kompleks. Apalagi, nilai tukar peso terhadap dolar AS terus merosot. Kondisi ini semakin memperparah perekonomian Argentina.

“Orang anggap kan dia [Argentina] mestinya akan survive, akan selamat dengan itu. Tetapi, gerakan capital outflow-nya masih terjadi. Makanya, dia [bank sentral Argentina] menaikkan tingkat bunga, enggak tanggung-tanggung sampai 60%,” terang Darmin.

Baca Juga:
Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

Namun demikian, Darmin menjamin dampak lainnya dari krisis di Argentina terhadap perekonomian dalam negeri tidak akan terlalu besar. Bahkan, sambung dia, dampak akan jauh lebih kecil dibandingkan krisis Turki belum lama ini.

“Lebih sedikit lagi hubungannya dengan Argentina karena dengan Amerika Latin itu hubungannya sedikit sekali, masih lebih kecil daripada hubungan kita dengan Turki,” imbuhnya.

Seperti diketahui, pergerakan rupiah dalam satu bulan terakhir bergerak di atas Rp14.500 per dolar AS. Dalam perdagangan spot hari ini, rupiah ditutup di level Rp14.710 per dolar AS. Dengan demikian, rupiah mengalami pelemahan 0,20% dari posisi akhir perdagangan kemarin Rp14.680 per dolar AS.

Adapun, kurs tengah (Jisdor) Bank Indonesia (BI) pada hari ini dipatok senilai Rp14.711 per dolar AS. Angka ini juga melemah sekitar 0,38% dibandingkan dengan posisi hari sebelumnya Rp14.655 per dolar AS. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:01 WIB KURS PAJAK 18 DESEMBER 2024 - 24 DESEMBER 2024

Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

Rabu, 11 Desember 2024 | 09:15 WIB KURS PAJAK 11 DESEMBER 2024 - 17 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS

Rabu, 04 Desember 2024 | 09:30 WIB KURS PAJAK 04 DESEMBER 2024 - 10 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Dinamis, Rupiah Masih Melemah Terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?