PENERIMAAN PAJAK

Darmin: Cara Kerja DJP Lebih Efektif

Redaksi DDTCNews | Jumat, 14 Desember 2018 | 14:45 WIB
Darmin: Cara Kerja DJP Lebih Efektif

Menko Perekonomian Darmin Nasution. (foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Kinerja Ditjen Pajak dalam mengumpulkan penerimaan tahun ini tercatat jauh lebih baik dari tahun sebelumnya. Perbaikan performa ini kemudian memberikan dampak positif bagi pendapatan negara.

Menko Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan kinerja pajak tahun ini layak diapresiasi. Pasalnya, membaiknya setoran pajak berkorelasi besar atas optimisme pemerintah tercapainya pendapatan negara tahun ini.

“Penerimaan berkembang lebih baik dan realisasinya di tahun ini kelihatannya lebih besar,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (14/12/2018).

Baca Juga:
Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Mantan Dirjen Pajak itu melihat sudah ada perbaikan cara kerja Ditjen Pajak (DJP) dalam mengumpulkan pos yang selama ini menyumbang paling besar dalam total penerimaan negara. Proses bisnis dalam mengumpulkan penerimaan pajak, jelasnya, lebih efektif dan efisien dari tahun sebelumnya.

Selain itu, membaiknya kondisi ekonomi juga turut mendongrak penerimaan pajak tahun ini. Kegiatan usaha yang lebih kondusif tahun ini menghasilkan laba yang besar, yang pada akhirnya mengerek penerimaan pajak sepanjang 2018.

“Paling tidak bisa dibilang metode dan cara kerja DJP lebih efektif, meskipun belum mencapai target tapi tidak jelek perfomanya,” ungkap Darmin.

Baca Juga:
WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Menurutnya, upaya pengamanan target tahun ini tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Struktur penerimaan yang masih bergantung pada pajak penghasilan (PPh) badan, hematnya, akan menjadi garapan otoritas pajak jelang tutup tahun fiskal 2018.

“Dominasi penerimaan pajak kita itu adalah PPh perusahaan. Baru, setelah itu PPN, ya dua itu aja yang diotak-atik,” imbuhnya.

Seperti diketahui, per akhir November 2018, realisasi penerimaan pajak tercatat senilai Rp1.136,6 triliun atau 79,8% dari target APBN yang sebesar Rp1.424 triliun. Tahun ini, pemerintah masih mengejar outlook realisasi penerimaan pajak senilai Rp1.350,9 triliun. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko