PENERIMAAN PAJAK

Darmin: Cara Kerja DJP Lebih Efektif

Redaksi DDTCNews | Jumat, 14 Desember 2018 | 14:45 WIB
Darmin: Cara Kerja DJP Lebih Efektif

Menko Perekonomian Darmin Nasution. (foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Kinerja Ditjen Pajak dalam mengumpulkan penerimaan tahun ini tercatat jauh lebih baik dari tahun sebelumnya. Perbaikan performa ini kemudian memberikan dampak positif bagi pendapatan negara.

Menko Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan kinerja pajak tahun ini layak diapresiasi. Pasalnya, membaiknya setoran pajak berkorelasi besar atas optimisme pemerintah tercapainya pendapatan negara tahun ini.

“Penerimaan berkembang lebih baik dan realisasinya di tahun ini kelihatannya lebih besar,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (14/12/2018).

Baca Juga:
Apa Itu Simbara?

Mantan Dirjen Pajak itu melihat sudah ada perbaikan cara kerja Ditjen Pajak (DJP) dalam mengumpulkan pos yang selama ini menyumbang paling besar dalam total penerimaan negara. Proses bisnis dalam mengumpulkan penerimaan pajak, jelasnya, lebih efektif dan efisien dari tahun sebelumnya.

Selain itu, membaiknya kondisi ekonomi juga turut mendongrak penerimaan pajak tahun ini. Kegiatan usaha yang lebih kondusif tahun ini menghasilkan laba yang besar, yang pada akhirnya mengerek penerimaan pajak sepanjang 2018.

“Paling tidak bisa dibilang metode dan cara kerja DJP lebih efektif, meskipun belum mencapai target tapi tidak jelek perfomanya,” ungkap Darmin.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Menurutnya, upaya pengamanan target tahun ini tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Struktur penerimaan yang masih bergantung pada pajak penghasilan (PPh) badan, hematnya, akan menjadi garapan otoritas pajak jelang tutup tahun fiskal 2018.

“Dominasi penerimaan pajak kita itu adalah PPh perusahaan. Baru, setelah itu PPN, ya dua itu aja yang diotak-atik,” imbuhnya.

Seperti diketahui, per akhir November 2018, realisasi penerimaan pajak tercatat senilai Rp1.136,6 triliun atau 79,8% dari target APBN yang sebesar Rp1.424 triliun. Tahun ini, pemerintah masih mengejar outlook realisasi penerimaan pajak senilai Rp1.350,9 triliun. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 17:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Simbara?

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:30 WIB INFOGRAFIS

8 Program Hasil Terbaik Cepat Prabowo-Gibran

Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dewan Pakar Prabowo Sebut Pembentukan BPN Kemungkinan Tertunda

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN