THAILAND

Dapat Usul dari Pengusaha, Menkeu Ini Kaji Lagi Pemberian Insentif

Dian Kurniati | Minggu, 03 November 2024 | 09:30 WIB
Dapat Usul dari Pengusaha, Menkeu Ini Kaji Lagi Pemberian Insentif

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Menteri Keuangan Thailand Pichai Chunhavajira berencana mengkaji pemberian berbagai skema insentif fiskal kepada masyarakat.

Pichai mengeklaim telah menerima banyak masukan terkait dengan strategi mendorong pertumbuhan ekonomi dari para pengusaha. Menurutnya, pemberian insentif bertujuan untuk dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi.

"Kami harus mempertimbangkan kerangka waktu dan langkah mana yang paling tepat," katanya, dikutip pada Minggu (3/11/2024).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Pichai menuturkan langkah-langkah yang diusulkan pelaku usaha tersebut di antaranya mencakup skema co-payment, potongan pajak atas pembelian, serta menghidupkan kembali skema subsidi We Travel Together.

Pemerintah sesungguhnya sempat memberikan berbagai insentif tersebut ketika pandemi Covid-19. Melalui skema co-payment, pemerintah akan menanggung setengah dari biaya produk yang dibeli masyarakat. Misal, jika seseorang membeli barang seharga THB10.000 maka dia hanya perlu membayar setengahnya.

Pemerintah juga memberikan pemotongan PPh kepada wajib pajak yang banyak berbelanja sebagai upaya mendorong konsumsi masyarakat. Dengan skema ini, pemerintah akan memberikan potongan jika wajib pajak membeli barang dan jasa di dalam negeri.

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

Selanjutnya, subsidi We Travel Together menawarkan potongan tarif kamar hotel bagi turis lokal. Insentif ini bertujuan mendorong masyarakat berwisata di dalam negeri.

Sementara itu, Ketua Kamar Dagang Thailand Sanan Angubolkul berharap pemerintah memberikan insentif untuk mendorong kegiatan ekonomi pada akhir 2024. Menurutnya, skema insentif seperti potongan pajak akan efektif mendorong masyarakat berbelanja.

"Pada gilirannya, insentif akan menggerakkan sektor produksi dan ritel. Kami harap langkah-langkah stimulus diterapkan sesegera mungkin," ujarnya seperti dilansir nationthailand.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP