PANDEMI COVID-19

Dapat Komitmen 290 Juta Vaksin, Jokowi: Kalau Berlebih Bisa Dijual

Dian Kurniati | Senin, 24 Agustus 2020 | 13:13 WIB
Dapat Komitmen 290 Juta Vaksin, Jokowi: Kalau Berlebih Bisa Dijual

Presiden Joko Widodo. (foto: hasil tangkapan dari medsos)

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Indonesia telah mengantongi komitmen penyediaan 290 juta vaksin virus Corona atau Covid-19, baik dari dalam maupun luar negeri.

Jokowi mengatakan vaksin tersebut akan disuntikkan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Namun jika berlebih, ia membuka ruang untuk menjual sisa vaksin tersebut kepada negara lainnya.

"Ini jumlah yang besar sekali sehingga saat vaksin Merah Putih ketemu, kita bisa produksi lebih banyak. Kalau memang apa yang kita miliki berlebih dari yang kita gunakan ya enggak apa-apa dijual ke negara lain," katanya dalam ratas, Senin (24/8/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Jokowi menjelaskan komitmen penyediaan 290 juta vaksin tersebut berasal dari produksi di dalam maupun luar negeri. Sebanyak 20 juta-30 juta vaksin diperkirakan akan tersedia hingga akhir 2020, sedangkan pada akhir 2021 bisa tersedia hingga 290 juta vaksin.

Indonesia, lanjut presiden, telah berada pada jalur penanganan pandemi virus Corona yang tepat, karena sejak awal langsung mencari vaksin. Menurutnya, saat ini masih banyak negara di ASEAN yang belum memperoleh komitmen vaksin sebanyak Indonesia.

Dia juga menilai komitmen perdagangan vaksin menjadi kabar baik bagi pemulihan ekonomi nasional. Ketersediaan vaksin dan perbaikan penerapan protokol kesehatan akan memulihkan kepercayaan dunia usaha, investor, maupun pasar keuangan terhadap Indonesia.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Jokowi akan terus memonitor perkembangan penyediaan vaksin tersebut kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Saat ini, PT Bio Farma telah mengantongi komitmen Sinovac China mengenai pengiriman bulk atau konsentrat ready to fill (RTF) vaksin virus Corona sebanyak 50 juta dosis mulai November 2020 sampai Maret 2021.

Bulk tersebut akan dikirim sebanyak 10 juta dosis setiap bulannya. Selain itu, Indonesia juga mengembangkan vaksin sejak tiga bulan terakhir. Pengembangan vaksin bernama Merah Putih itu dilakukan oleh Lembaga Eijkman dan Bio Farma. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN