KOTA PEKANBARU

Danai Proyek Penanganan Banjir, Masyarakat Diimbau Patuh Bayar Pajak

Dian Kurniati | Jumat, 19 Maret 2021 | 19:46 WIB
Danai Proyek Penanganan Banjir, Masyarakat Diimbau Patuh Bayar Pajak

Ilustrasi. 

PEKANBARU, DDTCNews – Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Riau Tengku Azwendi Fajri meminta masyarakat patuh membayar pajak daerah agar proyek penanganan banjir dapat direalisasikan.

Azwendi mengatakan Pemerintah Kota Pekanbaru telah menyelesaikan pembuatan masterplan penanganan banjir yang rutin terjadi setiap musim hujan. Namun, proyek itu tidak akan terealisasi jika tidak ada pajak daerah yang terkumpul dari masyarakat.

"Kita sudah ada masterplan-nya. Kalau tidak didukung dengan anggaran, masterplan juga tidak bisa berjalan dengan baik," katanya, dikutip pada Jumat (19/3/2021).

Baca Juga:
DJPb Klaim Sumbangan Pajak dari Pergelaran MotoGP Cukup Signifikan

Azwendi mengatakan masterplan telah mendata 375 titik rawan banjir karena drainase di sekitar lokasi yang tidak berfungsi baik. Pemkot pun harus memperbaiki sistem drainase tersebut agar risiko banjir bisa dihindari.

Menurutnya, anggaran pemkot sangat terbatas untuk mendanai proyek penanganan banjir sesuai dengan masterplan. Apalagi, proyek tersebut akan berkesinambungan hingga beberapa tahun mendatang.

Dia kemudian meminta masyarakat agar makin patuh membayar pajak daerah karena dana yang terkumpul akan digunakan untuk membangun kota, termasuk proyek penanganan banjir.

Baca Juga:
Ingatkan WP Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Kirim Pesan via WA Blast

“Masyarakat bisa membayar pajak dengan tepat waktu. Anggaran ada, PAD [pendapatan asli daerah] ada, sehingga itu nanti bisa kita alokasikan untuk melaksanakan masterplan," ujarnya, dilansir riauonline.co.id.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru telah menyelesaikan masterplan pengendalian banjir jangka waktu pendek hingga panjang pada Januari lalu. Proyek itu diperkirakan membutuhkan anggaran Rp18 miliar setiap tahun dengan waktu penyelesaian 10 tahun.

Proyek penanganan banjir itu mencakup 112 titik banjir dan 375 titik drainase bermasalah yang perlu ditangani. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

20 Maret 2021 | 22:37 WIB

penerimaan pajak akan lebih optimal jika disertai dengan penanganan pajak secara internal dari pemkab Pekanbaru atau pekerja penerima pajak. Hal itu bisa dimulai dengan sosialisasi pajak yang menarik dan modern, SDM penerima pajak yang inovatif, serta mempergunakan digitalisasi pajak sebagai salah satu cara agar pembayaran pajak dilakukan secara efisien. Jadi, optimalisasi dilakukan secara maksimal dari dua arah, baik dari pegawai penerima pajak maupun masyarakat wajib pajak.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 10:00 WIB KOTA YOGYAKARTA

WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

Rabu, 22 Januari 2025 | 15:30 WIB KOTA CIMAHI

Ada Diskon Pokok Pajak, Pemkot Imbau WP Segera Bayar PBB

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor