PENGAMPUNAN PAJAK

Dana Repatriasi Mengalir ke RDPT & DIRE

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 10 September 2016 | 17:30 WIB
Dana Repatriasi Mengalir ke RDPT & DIRE

JAKARTA, DDTCNews – Dana yang berasal dari program pengampunan pajak saat ini sudah siap menempatkan investasi pada Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) dan Dana Investasi Real Estate (DIRE).

Kepala Eksekutif Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan pemasukan dana program pengampunan pajak tersebut mampu menghilangkan rasa pesimis di kalangan pasar terhadap pencapaian targetnya.

“Dengan begitu pelaku pasar akan melihat kita memiliki pertumbuhan yang kian membaik, di samping itu indeks juga mengalami peningkatan dari sisi harga saham. Hal ini mencerminkan bahwa masih adanya rasa optimis di kalangan pasar,” ujarnya di Jakarta, Jumat (9/9).

Baca Juga:
Bea Cukai Terbitkan Aturan Tata Laksana Pengelolaan AEO

Pergerakan indeks tidak akan selalu meningkat, jadi pergerakan naik maupun turunnya indeks merupakan hal yang normal. Karena profit taking yang mampu menurunkan harga, dan pembelian yang mampu meningkatkan harga.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) per Jumat (9/9) bergerak ke angka 5.312,5. Sebelum mencapai angka tersebut, IHSG sempat mengalmi penurunan sebesar 58,57 atau sekitar 1,09%.

Kemudian partisipan program pengampunan pajak sudah membuktikannya dengan mengalokasikan hartanya untuk diinvestasikan di RDPT dan DIRE. Pengalokasian dana dari program pengampunan pajak dinayatakannya akan mengalami peningkatan dalam beberapa waktu ke depan.

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Ia menegaskan, bahwa pada beberapa pekan ke depan dana hasil program pengampunan pajak dalam nominal yang besar akan diterima. Ia akan memantau lebih lanjut terkait perkembangan dana yang masuk ke OJK .

OJK sendiri telah mempersiapkan sejumlah instrumen investasi yang meliputi obligasi, Surat Berharga Negara (SBN), saham, RDPT, dan beberapa lainnya. Ia mengharapkan, dengan masuknya dana dengan nominal yang cukup besar mampu memberikan dampak positif yang besar terhadap pasar.(Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bea Cukai Terbitkan Aturan Tata Laksana Pengelolaan AEO

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Jumat, 03 Januari 2025 | 14:30 WIB CORETAX SYSTEM

Gagal Login Saat Pertama Kali Masuk Coretax DJP? Coba Ikuti Cara Ini

Jumat, 03 Januari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Sudah Diluncurkan, DJP Sebut Perbaikan Coretax System Masih Berlanjut

BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Januari 2025 | 20:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Efek Tarif 12%, PPN Penyerahan Emas Perhiasan Naik Per 1 Januari 2025

Jumat, 03 Januari 2025 | 19:00 WIB PER-25/BC/2024

DJBC Bentuk Agen Fasilitas Kepabeanan, Apa Saja Fungsinya?

Jumat, 03 Januari 2025 | 18:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Ringankan Pokok Pajak Kendaraan dan BBNKB

Jumat, 03 Januari 2025 | 18:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Bea Keluar atas Koreksi Nilai Ekspor CPO

Jumat, 03 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Jamin Kelebihan Pungut PPN Bakal Dikembalikan

Jumat, 03 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bea Cukai Terbitkan Aturan Tata Laksana Pengelolaan AEO

Jumat, 03 Januari 2025 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Masuk 2025, PKP Tak Perlu Lagi Minta Nomor Seri Faktur Pajak ke DJP

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:51 WIB MAHKAMAH KONSTITUSI

MK Tolak Gugatan, Pajak Hiburan 40-75 Persen Dipastikan Tetap Berlaku

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:43 WIB DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Mahasiswa FIA UI Bagikan Pengalaman Ikut Internship di DDTC, Yuk Simak

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak