PENGAMPUNAN PAJAK

Dana Repatriasi Mengalir ke RDPT & DIRE

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 10 September 2016 | 17:30 WIB
Dana Repatriasi Mengalir ke RDPT & DIRE

JAKARTA, DDTCNews – Dana yang berasal dari program pengampunan pajak saat ini sudah siap menempatkan investasi pada Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) dan Dana Investasi Real Estate (DIRE).

Kepala Eksekutif Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan pemasukan dana program pengampunan pajak tersebut mampu menghilangkan rasa pesimis di kalangan pasar terhadap pencapaian targetnya.

“Dengan begitu pelaku pasar akan melihat kita memiliki pertumbuhan yang kian membaik, di samping itu indeks juga mengalami peningkatan dari sisi harga saham. Hal ini mencerminkan bahwa masih adanya rasa optimis di kalangan pasar,” ujarnya di Jakarta, Jumat (9/9).

Baca Juga:
Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Pergerakan indeks tidak akan selalu meningkat, jadi pergerakan naik maupun turunnya indeks merupakan hal yang normal. Karena profit taking yang mampu menurunkan harga, dan pembelian yang mampu meningkatkan harga.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) per Jumat (9/9) bergerak ke angka 5.312,5. Sebelum mencapai angka tersebut, IHSG sempat mengalmi penurunan sebesar 58,57 atau sekitar 1,09%.

Kemudian partisipan program pengampunan pajak sudah membuktikannya dengan mengalokasikan hartanya untuk diinvestasikan di RDPT dan DIRE. Pengalokasian dana dari program pengampunan pajak dinayatakannya akan mengalami peningkatan dalam beberapa waktu ke depan.

Baca Juga:
Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Ia menegaskan, bahwa pada beberapa pekan ke depan dana hasil program pengampunan pajak dalam nominal yang besar akan diterima. Ia akan memantau lebih lanjut terkait perkembangan dana yang masuk ke OJK .

OJK sendiri telah mempersiapkan sejumlah instrumen investasi yang meliputi obligasi, Surat Berharga Negara (SBN), saham, RDPT, dan beberapa lainnya. Ia mengharapkan, dengan masuknya dana dengan nominal yang cukup besar mampu memberikan dampak positif yang besar terhadap pasar.(Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR