AMERIKA SERIKAT

Dampak Rencana Kenaikan Pajak Capital Gain Terbatas

Muhamad Wildan | Senin, 26 April 2021 | 18:07 WIB
Dampak Rencana Kenaikan Pajak Capital Gain Terbatas

Ilustrasi. 

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Kenaikan pajak atas capital gain yang menjadi rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden dikabarkan hanya akan berdampak pada sebagian kecil wajib pajak orang kaya.

Seorang pejabat di lingkungan pemerintahan AS mengatakan kenaikan tarif pajak atas capital gain hanya akan berdampak pada 0,3% wajib pajak yang tergolong kaya dan mengalami peningkatan kekayaan di tengah pandemi.

"Kebijakan ini konsisten dengan kampanye Biden untuk mendorong reformasi yang berdampak besar terhadap masyarakat AS berpenghasilan tinggi," ujar pejabat tersebut, seperti dikutip dari wmleader.com, Senin (26/4/2021).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Kebijakan ini diharapkan menghasilkan sistem perpajakan yang lebih adil. Pemerintah, sambungnya, ingin memastikan sistem menjadi lebih adil terhadap penghasilan berupa modal dan penghasilan dari aktivitas kerja.

Seperti diketahui, Pemerintah AS berencana meningkatkan tarif pajak atas capital gain dari yang sebesar 20% menjadi 39,6%.

Dalam dokumen The Made in America Tax Plan yang dirilis Kementerian Keuangan AS, pemerintah mencatat pengenaan pajak dari pekerjaan, seperti upah, memiliki kontribusi yang besar terhadap penerimaan pajak. Sementara itu, penerimaan pajak dari capital gain tercatat kian minim.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Hal ini diakibatkan sistem pajak AS yang menerapkan kebijakan ketat atas penghasilan dari aktivitas kerja. Sementara itu, ada kebijakan yang longgar atas penghasilan berupa modal. Hal ini pun memperburuk ketimpangan mengingat sebagian besar penghasilan orang kaya adalah capital income.

Pada 2019, sebagian besar penghasilan yang diterima kelompok 5% terkaya di AS adalah berbentuk capital income. Dokumen The Made in America Tax Plan mengungkapkan 71% penghasilan orang kaya berbentuk capital income. Hanya 26% penghasilan yang berupa labor income. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN