HUT KE-15 DDTC

Daftar Pemenang Lomba Menulis Artikel Pajak 2022 Berhadiah Rp55 Juta

Redaksi DDTCNews | Kamis, 01 Desember 2022 | 09:31 WIB
Daftar Pemenang Lomba Menulis Artikel Pajak 2022 Berhadiah Rp55 Juta

Seluruh juri Lomba Menulis Artikel Pajak DDTCNews 2022: Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Totok Dewayanto (atas), Partner DDTC Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji (tengah), dan Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang Charoline Cheisviyanny (bawah).

JAKARTA, DDTCNews - Tim juri telah memilih 15 artikel pemenang lomba menulis artikel pajak dengan total hadiah senilai Rp55 juta. Lomba yang digelar oleh DDTCNews ini merupakan bagian dari rangkaian acara HUT ke-15 DDTC pada 2022 ini. 

Dari total 101 artikel yang diterima DDTCNews dalam lomba bertema Orang Kaya dan Kebijakan Pajak di Tengah Digitalisasi Ekonomisebanyak 47 artikel telah dipublikasikan di DDTCNews. Kemudian, dari seluruh 47 artikel tersebut, tim juri telah memilih 15 artikel yang dikukuhkan sebagai pemenang lomba.

Juara 1 dimenangkan Muhammad Dahlan dari Majalengka, Jawa Barat dengan artikelnya berjudul Tarif Pajak Orang Kaya Naik, Apakah Ketimpangan Bisa Turun?Juara pertama berhak mendapatkan uang tunai senilai Rp9 juta.

Juara 2 dimenangkan Rizky Hadi Rachmanto dari Surakarta, Jawa Tengah dengan artikel berjudul Perlunya Interkoneksi SPT Pajak Penghasilan Unifikasi dengan e-Faktur. Juara kedua berhak mendapatkan uang tunai sejumlah Rp8 juta.

Juara 3 dimenangkan Aulia Irfan Mufti dari Bogor, Jawa Barat dengan artikelnya berjudul Pengenaan Pajak Gig Economy, Mungkinkah?Juara ketiga berhak mendapatkan uang tunai senilai Rp7 juta.

Partner DDTC Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji menyambut baik hasil akhir dari lomba menulis artikel pajak tahun ini. Menurutnya, animo masyarakat untuk urun rembuk pemikirannya tentang isu pajak masih tinggi. Ide yang disampaikan melalui tulisan pun, menurutnya, terlihat cukup beragam kendati tema yang diangkat dalam lomba kali ini lebih spesifik dibandingkan dengan lomba yang sama pada tahun-tahun sebelumnya. 

"Tahun ini, DDTCNews kembali mengundang ide dan pendapat dari pembaca dalam bentuk lomba menulis. Uniknya, tema yang diangkat kali ini lebih spesifik dengan fokus pada 2 tren penting di area pajak baik global dan domestik, yaitu optimalisasi pajak orang kaya serta digitalisasi. Buah pemikiran peserta lomba ini bisa dijadikan bahan pertimbangan dalam mendesain kebijakan, membuka ruang diskusi yang lebih berbobot, maupun insipirasi topik penelitian lanjutan," ujar Bawono.

Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Totok Dewayanto menambahkan bahwa diselenggarakannya lomba menulis artikel pajak menjadi bahan bakar bagi masyarakat untuk tetap peduli dengan kebijakan perpajakan ke depan. Tema yang up to date, menurutnya, mampu membuat ratusan peserta ikut menyumbangkan idenya untuk menyusun kebijakan pajak yang tepat. 

"Ide yang yang disampaikan para peserta lomba pun up to date dan variatif. Tulisannya cukup kontekstual dan menyodorkan usulan baru yang bisa dipertimbangkan pemangku kepentingan, terutama tentang pemajakan orang kaya dan kaitannya dengan digitalisasi," kata sosok yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) Jawa Tengah, yang sekarang berubah menjadi Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (Pertapsi).

Senada dengan Totok, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang Charoline Cheisviyanny menilai perlombaan semacam ini memberi ruang bagi semua pihak, termasuk mahasiswa dan akademisi, untuk berpikir kritis. Hal ini pun disambut baik dengan ratusan peserta yang mengirimkan karyanya dalam lomba tahun ini. 

"Tulisan yang masuk cukup beragam, dengan tema yang cukup spesifik dan teknis ya. Ini menuntut teman-teman peserta untuk menggali dan menuangkan idenya ke dalam tulisan yang lebih tajam. Saya saja menjadi ikut belajar lagi karena ter-update dengan banyak istilah baru yang disampaikan peserta," kata Yanny. 

Sesuai dengan pengumuman di awal, keputusan juri tidak dapat diganggu gugat. Seluruh pemenang, baik 3 besar dan pemenang harapan, juga akan mendapatkan 1 buah buku Susunan dalam Satu Naskah UU Perpajakan Tahun 2022 senilai Rp200.000. 

Adapun pajak hadiah akan ditanggung pemenang. Seluruh pemenang segera dihubungi oleh panitia melalui email. Pemenang akan diminta untuk mengirimkan sejumlah berkas tambahan sebagai syarat pengiriman hadiah. Berikut perincian para pemenang lomba menulis artikel pajak 2022:

Peringkat Nama Judul (Sesuai Publikasi DDTCNews) Daerah (Sesuai KTP)
Juara I Muhammad Dahlan Tarif Pajak Orang Kaya Naik, Apakah Ketimpangan Bisa Turun? Majalengka, Jawa Barat
Juara II Rizky Hadi Rachmanto Perlunya Interkoneksi SPT Pajak Penghasilan Unifikasi dengan e-Faktur Surakarta, Jawa Tengah
Juara III Aulia Irfan Mufti Pengenaan Pajak Gig Economy, Mungkinkah? Bogor, Jawa Barat
Harapan I Galih Ardin Memitigasi Dampak Perbedaan Tarif PPh Pasal 17 dan PPh Pasal 26 Kota Tangerang, Banten
Harapan II Daffa Abyan PMK 68/2022 Terbit, Siapkah Indonesia dengan Pajak Crypto Mining? Kota Bekasi, Jawa Barat
Harapan III Edmalia Rohmani Memanfaatkan Teknologi Asisten Virtual dalam Urusan Pajak Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Harapan IV Agustinus Imam Saputra Data Perjalanan Luar Negeri dalam Pemetaan Profil Wajib Pajak HWI Sleman, DI Yogyakarta
Harapan V Alamanda Sistem Perpajakan Indonesia Justru Pro Orang Kaya, Benarkah? Kota Tangerang Selatan, Banten
Harapan VI Hermina Maria Widyastuti Mewacanakan Pengenaan Pajak Properti yang Menganggur Sleman, DI Yogyakarta
Harapan VII Mhd. Ricky Karunia Lubis Mendesain Pajak Kekayaan dengan Skema 'Use It or Lose It' Bogor, Jawa Barat
Harapan VIII Wahyu Eka Nurisdiyanto Menggagas Kolaborasi Tiga Serangkai Perpajakan Trenggalek, Jawa Timur
Harapan IX Elam Sanurihim Ayatuna Hati-Hati Memajaki Orang Kaya Kota Depok, Jawa Barat
Harapan X Edwin Aqil Faiq Membangun Pondasi Penerapan Pajak Kekayaan untuk HNWI Kediri, Jawa Timur
Harapan XI Atika Risma Ilmawati Peluang dan Tantangan Administrasi Pajak Menyangkut Sharing Economy Magelang, Jawa Tengah
Harapan XII Haris Fifta Putra Sinergi Pusat-Daerah dalam Optimalisasi Pajak Tanah dan Bangunan Mojokerto, Jawa Timur

(sap) 

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

Selasa, 03 Desember 2024 | 18:15 WIB HASIL DEBAT PAJAK 21-29 NOVEMBER 2024

Berikut Ini Masukan Peserta Debat Pajak soal PPN 12%

Senin, 02 Desember 2024 | 08:50 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kenali Kanal Coretax DDTCNews, Ini Fitur-Fitur yang Tersedia

Senin, 02 Desember 2024 | 08:00 WIB SURAT DARI KELAPA GADING

Coretax: Membangun Kebiasaan Baru dalam Mematuhi Kewajiban Perpajakan

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP