KOTA KENDARI

Daerah Ini Targetkan Penerimaan PBB Rp22 Miliar, Strategi Disiapkan

Muhamad Wildan | Jumat, 29 April 2022 | 09:30 WIB
Daerah Ini Targetkan Penerimaan PBB Rp22 Miliar, Strategi Disiapkan

Ilustrasi

KENDARI, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari menargetkan setoran pajak bumi dan bangunan (PBB) mencapai Rp22 miliar pada 2022.

Kepala Bapenda Kota Kendari Satria Damayanti mengatakan target pada tahun ini lebih tinggi Rp1 miliar bila dibandingkan dengan tahun lalu.

"Tahun kemarin sebesar Rp 21 miliar, tetapi yang teraliasi sebesar Rp 19 miliar," ujar Satria, dikutip Senin (25/4/2022).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Untuk mencapai target ini, Satria mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan seluruh potensi yang ada baik melalui perbaikan nilai jual objek pajak (NJOP) dan juga melalui penagihan atas tunggakan.

"Itu termasuk mereka yang menunggak pajak yang belum terbayarkan tahun-tahun sebelumnya. Sehingga dengan usaha yang kami lakukan itu, bisa merealisasikan target yang akan kita capai nanti," ujar Satria seperti dilansir telisik.id.

Sekretaris Bapenda Kota Kendari, Jabar, mengatakan dari sisi pelayanan pihaknya telah memiliki aplikasi Pajak Menyapa dan juga bekerja sama dengan Bank Sultra untuk mendukung pembayaran.

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

"Kalau tidak bisa di keduanya, maka kami mengharapkan wajib pajak untuk masyarakat Kota Kendari datang langsung di kantor. Potensi dalam pencapaian target akan terealisasi secara optimal jika setiap stakeholder bisa bekerja sama," ujar Jabar.

Tersedianya kanal-kanal pembayaran tersebut diharapkan dapat mendukung tercapainya target PBB yang telah ditetapkan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan