KOTA TANJUNGPINANG

Daerah Ini Tak Nikmati Hasil Penjualan Rokok

Redaksi DDTCNews | Rabu, 29 Maret 2017 | 14:23 WIB
Daerah Ini Tak Nikmati Hasil Penjualan Rokok

SENGGARANG, DDTCNews – Pemerintah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan peredaraan rokok di kawasan Tanjungpinang tidak memberikan kontribusi sedikit pun terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan dari jenis-jenis rokok yang ditetapkan diedarkan di Tanjungpinang, namun ternyata dijual ke luar daerah atau keluar dari Kawasan Free Trade Zone (FTZ).

“Sebenarnya peredaran rokok tidak ada manfaatnya bagi daerah. Namun dikarenakan isu peredaran rokok ilegal kian melejit, semua pihak harus menindaklanjutinya,” ujarnya, baru-baru ini.

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Isu permasalahan peredaran rokok di luar kawasan FTZ, kata Lis, harus segera ditangani Pemprov Kepri. Sebab fakta di lapangan kabupaten/kota yang memiliki Kawasan FTZ tak dapat menikmati kontribusi peredaran rokok tersebut. Baik itu Tanjungpinang, Bintan, Batam dan Karimun.

Agar daerah yang memiliki Kawasan FTZ dapat menikmati kontribusinya, lanjut Lis, diharapkan kepada Gubernur Kepri Nurdin Basirun segera merespons permasalahan tersebut. Caranya dengan bersama kabupaten/kota lainnya mengusulkan pajak khusus peredaran rokok kepada Pemerintah Pusat.

“Seharusnya Pak Gubernur (Nurdin Basirun) bisa menggali isu hangat rokok agar bermanfaat bagi daerah. Salah satunya usulkan pajak khusus rokok yang dijual keluar FTZ untuk daerah. Angkanya tidak sama besar dengan pajak rokok secara nasional. Terpenting ada kontribusi untuk daerah,” bebernya.

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Selain itu Lis mengakui banyak pejabat Kepri yang masih gengsi untuk melakukan koordinasi dan komunikasi, khususnya para pejabat yang sudah duduk di kursi jabatan tertinggi.

Menurutnya, seperti dilansir Batampos, roda pemerintahan tidak bisa berjalan jika hanya mengandalkan satu sistem saja. Karena itu, sistem lain bisa diterapkan untuk semakin meningkatkan hubungan antardaerah.

“Ingat, kedudukan itu hanya bersifat sementara saja. Maka jadi pejabat harus saling berkoordinasi. Seperti saya tidak malu untuk koordinasi dengan siapapun karena koordinasi itu untuk kepentingan bersama khususnya Kepri,” ungkapnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses